JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah hingga Rabu (3/11/2021) pukul 12.00 WIB mencatat, ada 7.500 suspek terkait Covid-19 di Indonesia.
Informasi tersebut disampaikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kepada wartawan, Rabu sore. Data juga bisa diakses melalui laman covid19.co.id.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).
Baca juga: UPDATE: Bertambah 801, Kasus Covid-19 di Indonesia Capai 4.246.174
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Data yang sama juga menunjukkan, ada penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 801 orang dalam 24 jam terakhir.
Penambahan itu membuat total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 4.246.174 sejak kasus perdana diumumkan 2 Maret tahun lalu.
Pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 pun bertambah sebanyak 814 orang, sehingga total kasus sembuh dari Covid-19 berjumlah 4.091.101.
Kendati demikian, pasien yang dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19 juga bertambah 24 orang dalam 24 jam terakhir.
Dengan demikian, total pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 kini berjumlah 143.481 orang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.