JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menjatuhkan pilihannya kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa untuk menjadi panglima TNI berikutnya.
Jokowi mengirimkan surat presiden (surpres) kepada DPR yang berisikan nama Andika sebagai pengganti Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Rabu (3/11/2021)
Surpres ini dikirimkan melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno yang diterima langsung Ketua DPR Puan Maharani.
"Karena itu pada hari ini melalui Pak Mensesneg, Presiden telah menyampaikan surat presiden mengenai usulan calon Panglima TNI kepada DPR RI atas nama Jenderal TNI Andika Prakasa," kata Puan, Rabu.
Baca juga: Soal Pengganti Jenderal Andika sebagai KSAD, Ini Kata Mensesneg
Hapus tes keperawanan
Selama memimpin matra darat, Andika telah melakukan sejumlah gebrakan.
Gebrakan yang dilakukan salah satunya penghapusan tes keperawanan bagi masyarakat yang akan bergabung menjadi Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad).
Penghapusan tes keperawanan ini tak lepas dari faktor hasil evaluasi rekrutmen TNI AD pada Mei 2021.
"Soal himen atau selaput dara. Tadinya merupakan satu penilaian. Himennya utuh, himen ruptured (robek) sebagian, atau ruptured sampai habis. Sekarang tidak ada lagi penilaian itu," kata Andika dalam keterangan persnya yang disampaikan lewat video, Rabu (11/8/2021).
Selain itu, tidak ada lagi pemeriksaan secara khusus di bagian dalam vagina dan serviks.
Namun, pemeriksaan di bagian luar alat kelamin dan abdomen masih dilakukan dalam rangkaian tes kesehatan.
"Tidak ada lagi pemeriksaan inspeksi vagina dan serviks, tetapi pemeriksaan genitalia luar, abdomen, tetap," ucap dia.
Baca juga: TNI AD Hapus Tes Keperawanan Calon Prajurit Perempuan
Bantu operasi Aprilia Manganang
Gebrakan Andika berikutnya yakni ketika membantu operasi kelainan hipospadia atau letak lubang kemih pada bayi laki-laki tidak normal yang diderita prajuritnya, Sersan Dua (Serda) Aprilia Santini Manganang.
Kelainan ini diketahui setelah Andika mengantarkan Manganang ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.
Setelah menjalani operasi, Manganang kemudian berganti nama menjadi Aprilio Perkasa Manganang.
Pengadilan Negeri Tondano pun memutuskan mengubah jenis kelamin Manganang secara administrasi dari perempuan menjadi laki-laki.
Baca juga: Aprilio Perkasa Manganang Terima Dokumen Kependudukan Baru dari Dukcapil
Majelis hakim juga mengabulkan permohonan Manganang terkait penggantian nama, yakni dari Aprilia Santini Manganang menjadi Aprilio Perkasa Manganang.
"Sersan Manganang ini bukan transgender, bukan juga interseks. Tidak masuk dalam kategori itu semua," kata Andika di Mabes AD dalam konferensi pers, Selasa (9/3/2021).
"Saya tahu definisinya dan tim dokter pun tahu semua definisinya. Karena memang kelainan yang dialami adalah hipospadia. Jadi selalu kembalikan ke situ," kata Andika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.