Setelah menjalani operasi, Manganang kemudian berganti nama menjadi Aprilio Perkasa Manganang.
Pengadilan Negeri Tondano pun memutuskan mengubah jenis kelamin Manganang secara administrasi dari perempuan menjadi laki-laki.
Baca juga: Aprilio Perkasa Manganang Terima Dokumen Kependudukan Baru dari Dukcapil
Majelis hakim juga mengabulkan permohonan Manganang terkait penggantian nama, yakni dari Aprilia Santini Manganang menjadi Aprilio Perkasa Manganang.
"Sersan Manganang ini bukan transgender, bukan juga interseks. Tidak masuk dalam kategori itu semua," kata Andika di Mabes AD dalam konferensi pers, Selasa (9/3/2021).
"Saya tahu definisinya dan tim dokter pun tahu semua definisinya. Karena memang kelainan yang dialami adalah hipospadia. Jadi selalu kembalikan ke situ," kata Andika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.