Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Merundung Murid di Baubau, Kementerian PPPA Ingatkan Cegah Berbagai Kekerasan

Kompas.com - 03/11/2021, 16:14 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menanggapi kasus perundungan yang dilakukan seorang guru kepada muridnya di Bau Bau, Sulawesi Tenggara.

Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar mengatakan, guru merupakan sosok paling dekat dengan anak setelah orangtua dan teman sebaya.

Selain mengajar, guru diharuskan memahami ilmu yang berhubungan dengan perkembangan peserta didik atau muridnya.

"Untuk itu penting bagi guru untuk benar-benar memahami ilmu-ilmu yang berhubungan dengan perkembangan seorang peserta didik, fase-fase perkembangannya, bahkan faktor-faktor yang mempengaruhi peserta didik, termasuk mencegah segala bentuk kekerasan terhadap anak," ujar Nahar kepada Kompas.com, Rabu (3/11/2021).

Baca juga: Viral, Video Dugaan Bullying Oknum Guru SD di Baubau, Rekam Siswi Menangis karena Tak Bisa Jawab Soal

Nahar mengatakan, kepiawaian guru sangat menentukan keberhasilan proses belajar-mengajar anak baik di sekolah maupun di luar sekolah.

Sikap guru juga memiliki pengaruh atau dampak yang besar pada kondisi psikologis anak.

Terlebih, anak banyak menghabiskan waktu belajar dan berinteraksi dengan guru di sekolah.

"Guru harus mampu menjadi contoh sikap, pola berpikir dan pengaturan emosi yang baik, termasuk berkata-kata dan berperilaku yang baik," kata dia.

Menurut Nahar, kata-kata atau perilaku kurang baik yang ditunjukkan oleh guru kepada muridnya akan membuat anak melakukan labeling pada diri mereka.

Baca juga: Guru SMP yang Diduga Aniaya Siswa hingga Tewas Dijerat UU Perlindungan Anak

Labeling tersebut nantinya akan membenarkan dan melanjutkan pemikiran dan sikap tersebut pada masa mendatang.

"Misalnya, guru mengatakan 'kamu bodoh, kamu tidak bisa mengerjakan apa pun', maka anak akan menjadikan itu sebegai jati dirinya. Dampak lebih jauh lagi akan berdampak pada prestasi belajarnya," ujar Nahar.

Selain itu, kata dia, perilaku atau cara guru memperlakukan anak juga berpengaruh pada kepercayaan dan rasa aman anak berada di sekolah.

Perilaku guru yang membuat anak tidak nyaman, akan berisiko menempatkan anak pada situasi yang membahayakan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com