JAKARTA, KOMPAS.com -Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menanggapi kasus perundungan yang dilakukan seorang guru kepada muridnya di Bau Bau, Sulawesi Tenggara.
Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar mengatakan, guru merupakan sosok paling dekat dengan anak setelah orangtua dan teman sebaya.
Selain mengajar, guru diharuskan memahami ilmu yang berhubungan dengan perkembangan peserta didik atau muridnya.
"Untuk itu penting bagi guru untuk benar-benar memahami ilmu-ilmu yang berhubungan dengan perkembangan seorang peserta didik, fase-fase perkembangannya, bahkan faktor-faktor yang mempengaruhi peserta didik, termasuk mencegah segala bentuk kekerasan terhadap anak," ujar Nahar kepada Kompas.com, Rabu (3/11/2021).
Nahar mengatakan, kepiawaian guru sangat menentukan keberhasilan proses belajar-mengajar anak baik di sekolah maupun di luar sekolah.
Sikap guru juga memiliki pengaruh atau dampak yang besar pada kondisi psikologis anak.
Terlebih, anak banyak menghabiskan waktu belajar dan berinteraksi dengan guru di sekolah.
"Guru harus mampu menjadi contoh sikap, pola berpikir dan pengaturan emosi yang baik, termasuk berkata-kata dan berperilaku yang baik," kata dia.
Menurut Nahar, kata-kata atau perilaku kurang baik yang ditunjukkan oleh guru kepada muridnya akan membuat anak melakukan labeling pada diri mereka.
Baca juga: Guru SMP yang Diduga Aniaya Siswa hingga Tewas Dijerat UU Perlindungan Anak
Labeling tersebut nantinya akan membenarkan dan melanjutkan pemikiran dan sikap tersebut pada masa mendatang.
"Misalnya, guru mengatakan 'kamu bodoh, kamu tidak bisa mengerjakan apa pun', maka anak akan menjadikan itu sebegai jati dirinya. Dampak lebih jauh lagi akan berdampak pada prestasi belajarnya," ujar Nahar.
Selain itu, kata dia, perilaku atau cara guru memperlakukan anak juga berpengaruh pada kepercayaan dan rasa aman anak berada di sekolah.
Perilaku guru yang membuat anak tidak nyaman, akan berisiko menempatkan anak pada situasi yang membahayakan.