Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

IDAI Tidak Rekomendasikan Anak dengan Kondisi Tertentu Mendapat Vaksin Covid-19

Kompas.com - 03/11/2021, 14:45 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan vaksin Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun.

Dalam rekomendasi itu, IDAI menyatakan anak usia 6-11 tahun dengan kondisi tertentu sebaiknya tidak divaksin Covid-19. Adapun kondisi anak yang dimaksud adalah sebagai berikut.

1. Anak mengalami defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol.

2. Anak mengidap penyakit sindrom gullian barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis.

3. Anak mengidap kanker dan sedang menjalani kemoterapi atau radioterapi.

4. Anak sedang mendapat pengobatan imunosupresan atau sitostatika berat.

5. Anak sedang mengalami demam 37,50 derajat Celsius atau lebih.

6. Anak baru sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan.

7. Pasca imunisasi lain kurang dari 1 bulan.

8. Anak atau remaja sedang hamil.

9. Anak memiliki hipertensi dan diabetes melitus.

10. Anak memiliki penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital yang tidak terkendali.

Rekomendasi tersebut dikeluarkan IDAI dengan mempertimbangkan bahwa anak-anak juga dapat tertular dan menularkan Covid-19 bagi orang lain di sekitarnya.

Baca juga: Siswa SD Usia 6-11 Tahun Bisa Vaksin Sinovac, Ini Rekomendasi IDAI


Sebagai informasi, berdasarkan data dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pada Senin (1/11/2021), proporsi kasus anak terinfeksi Covid-19 mencapai 13 persen.

Sebab itu, selain mengingatkan tentang pengecualian vaksinasi Covid-19 bagi anak dengan kondisi khusus seperti yang telah disebutkan di atas, IDAI juga mengeluarkan detail rekomendasi sebagai berikut.

Halaman:


Terkini Lainnya

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com