Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Yaqut Tegaskan Akan Terus Perhatikan Pondok Pesantren

Kompas.com - 03/11/2021, 13:34 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, kementeriannya akan terus memperhatikan pondok pesantren.

Hal itu ia sampaikan saat memberi sambutan pada Dialog Kebangsaan, Kesejahteraan, dan Kemandirian Pesantren.

"Ini bagian dari afirmasi pemerintah terhadap jasa-jasa pesantren dan santri yang telah memperjuangkan negara dan bangsa," kata Yaqut dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (3/11/2021).

Baca juga: Hujan Kritik Setelah Menag Yaqut Sebut Kemenag Hadiah untuk NU

Menurut Yaqut, jasa pesantren, kiai dan santri, dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia sangat besar.

Dia mengatakan, para santri dan kiai terjun langsung dalam menghalau penjajah di Indonesia.

Namun, Yaqut menyayangkan buku-buki sejarah belum mengungkap perjuangan santri dalam melawan penjajah meski, saat ini perhatian pemerintah ke pesantren mulai terlihat.

"Tapi setelah Presiden Jokowi, dengan lahirnya UU Pesantren, Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang dana abadi pesantren, rekognisi terhadap dunia pesantren mulai kelihatan," ujar dia.

Baca juga: Menag Sebut Kemenag Hadiah untuk NU, Wasekjen PKS: Harusnya Pak Yaqut Lebih Bijak

Yaqut mengatakan, berdasarkan data per 12 Oktober 2021 jumlah pesantren mencapai 34.632 dengan jumlah santri sebanyak 4.766.394 orang sebagai santri mukim.

Sementara, lembaga Pendidikan kegamaan Islam berupa Pendidikan Al Quran memiliki ada 164.429 lembaga dengan jumlah santri sebanyak 7.968.825 dan 85.808 Madrasah Diniyah Takmiliyah dengan total 5.819.292 santri.

Adapun total santri baik yang ada di pesantren maupun di lembaga Pendidikan keagamaan Islam sebanyak 18.554.511 orang.

Baca juga: Kemenag Hadiah untuk NU, Sekjen PBNU: Dengan Segala Hormat, Menag Kurang Bijaksana...

Sebelumnya, pada Peringatan Hari Santri Tahun 2021 ini Yaqut mengatakan, pesantren mendapatkan, kado dari Presiden Joko Widodo.

Kado itu adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Adapun Perpres ini secara khusus mengatur tentang dana abadi pesantren yang dialokasikan dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia pendidikan pesantren.

"UU Pesantren maupun Perpres Pendanaan Pesantren, merupakan bentuk rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi negara terhadap pesantren," kata Yaqut dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (22/10/2021).

"Ke depan, pesantren diharapkan terus mengembangkan fungsi pendidikan, fungsi dakwah dan juga fungsi pemberdayaan masyarakat," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com