Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Pelanggaran Oknum Polisi Turun, Propam: Dari Pungli, Narkoba, hingga Pencabulan

Kompas.com - 03/11/2021, 11:07 WIB
Tsarina Maharani,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Divisi Propam Polri mencatat adanya sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh oknum kepolisian sejak Januari-Oktober 2021. Jumlah pelanggaran tersebut cenderung turun bila dibandingkan dengan periode tahun lalu.

"Pelanggaran yang dilakukan sejumlah anggota polisi cenderung menurun dibandingkan tahun 2020 lalu. Hal ini berdasarkan data terakhir sampai dengan periode Oktober 2021," kata Kadiv Propam Polri Irjen (Pol) Ferdy Sambo dalam keterangannya, Rabu (3/11/2021).

Secara umum, ada tiga jenis pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, yakni pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik profesi Polri (KEPP), dan pelanggaran pidana.

Lebih rinci, tahun ini jumlah pelanggaran disiplin yang tercatat sebanyak 1.694, turun dibandingkan tahun lalu yang mencapai 3.304 pelanggaran.

Menurunkan kehormatan dan martabat negara menjadi jenis pelanggaran disiplin yang paling banyak dilakukan, yaitu sebanyak 807 pelanggaran. Selanjutnya disusul dengan meninggalkan wilayah tugas tanpa izin pimpinan (283), menghindari tanggung jawab dinas (258), menghambat kelancaran tugas dinas (128), dan pungutan liar (38).

Baca juga: Propam Klaim Pelanggaran Polisi Cenderung Turun Dibanding 2020

Sementara itu, jumlah pelanggaran KEPP juga turun dari 2.081 pada tahun lalu menjadi 803 pada tahun ini. 

Jenis pelanggaran KEPP yang paling tinggi adalah etika kelembagaan atau penyalahgunaan wewenang (408), etika kepribadian (322), dan etika kemasyarakatan seperti arogansi (71).

Adapun pelanggaran pidana yang tercatat turun dari 1.024 menjadi 147 pada tahun 2021.

Jenis pelanggaran pidana yang paling banyak dilakukan anggota polisi yaitu tindak pidana narkoba (327), asusila atau cabul (86), penganiayaan (82), penggelapan (17), serta pungli, gratifikasi, penyimpangan anggaran, dan korupsi (48).

Sambo menegaskan, Propam Polri akan terus berupaya melakukan pencegahan dan mitigasi pelanggaran yang dilakukan anggota polisi. Selama ini, Propam telah melakukan upaya preemtif dan preventif.

"Upaya preemtif berupa penguatan soliditas internal, membangun kapasitas, uji kompetensi, dan sharing problem, knowledge, experience. Sedangkan upaya preventive berupa perhatian dari pimpinan, SOP dan prosedur, validasi status, mutasi karena diskresi piminan, dan sistem pengambilan keputusan," ucapnya.

Baca juga: Propam Polri Periksa Polantas yang Minta Sekarung Bawang saat Tilang Sopir Truk

Selain itu, pengawasan eksternal dan internal pun terus diperkuat. Pengawasan eksternal dilakukan melalui kerja sama dengan POM TNI, Kompolnas, Ombudsman, Komnas HAM, dan akademisi.

Sementara itu, dari sisi pengawasan internal, Sambo menyatakan pihaknya menata regulasi di lingkungan Propam Polri.

Kemudian, meningkatkan pelayanan pengaduan terintegrasi berbasis teknologi informasi dan komunikasi serta meningkatkan kegiatan operasi bersih hingga patroli siber.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com