Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Jawa-Bali Terus Berlanjut

Kompas.com - 03/11/2021, 06:11 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1, Level 2 dan Level 3 di Jawa dan Bali.

Seperti sebelumnya, perpanjangan PPKM untuk kedua wilayah berlangsung selama dua pekan, yakni 2-15 November 2021.

Keputusan perpanjangan ini tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 57 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali yang diteken Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Senin (1/11/2021) malam.

Dalam perpanjangan PPKM Jawa-Bali kali ini, jumlah daerah berstatus Level 1 bertambah.

Jika sebelumnya ada sembilan daerah di Jawa-Bali yang berstatus Level 1, pada perpanjangan PPKM kali ini bertambah menjadi 21 daerah.

Beberapa daerah yang menjalankan PPKM Level 1 selama dua pekan mendatang yakni seluruh kota/kabupaten di DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Semarang, Kota Surabaya dan Kota Madiun.

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, DKI dan Sejumlah Daerah Ini Berstatus Level 1

Pelonggaran

Berdasarkan Inmendagri Nomor 57, terdapat sejumlah aturan yang diperlonggar untuk daerah berstatus Level 1. Salah satunya, aturan makan di warteg yang tidak lagi dibatasi durasi.

Kemudian, kapasitas pengunjung tempat makan ditambah dari maksimal 50 persen menjadi maksimal 75 persen.

Selain itu, warung makan, PKL, lapak jajanan dan sejenisnya yang berada di daerah PPKM Level 1 diizinkan buka hingga pukul 22.00 waktu setempat dengan protokol kesehatan ketat.

Baca juga: PPKM Diperpanjang: Tak Ada Batas Waktu Makan di Warteg-Kafe untuk Wilayah Level 1

Pelonggaran lain di daerah Level 1 yakni operasional restoran dan kafe boleh sampai pukul 00.00 waktu setempat.

Kemudian, waktu makan bagi penunjung kafe dan restoran tidak lagi dibatasi.

Lalu, daerah yang menerapkan PPKM level 1 diperbolehkan membuka supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan dengan kapasitas hingga 100 persen.

Tes antigen untuk perjalanan udara

Masih bersasarkan Inmendagri Nomor 57, selama perpanjangan PPKM Jawa-Bali 2-15 November pelaku perjalanan udara antar wilayah di Jawa-Bali maupun yang masuk dan keluar Jawa-Bali diperbolehkan menggunakan syarat tes swab antigen.

Namun, ketentuan ini hanya diizinkan untuk pelaku perjalanan udara yang sudah divaksinasi Covid-19 secara lengkap dua dosis.

Rincian aturannya yakni pelaku perjalanan domestik yang menggunakan transportasi umum jarak jauh pesawat udara di Jawa-Bali maupun keluar masuk Jawa-Bali harus menunjukkan tiga syarat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Nasional
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Nasional
Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Nasional
Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Nasional
Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Nasional
Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
7 Poin Kesimpulan Kubu Anies-Muhaimin, di Antaranya Pengkhianatan Konstitusi dan Nepotisme

7 Poin Kesimpulan Kubu Anies-Muhaimin, di Antaranya Pengkhianatan Konstitusi dan Nepotisme

Nasional
'One Way' Dihentikan, Km 414 Tol Kalikangkung hingga Km 72 Tol Jakarta Cikampek Normal 2 Arah

"One Way" Dihentikan, Km 414 Tol Kalikangkung hingga Km 72 Tol Jakarta Cikampek Normal 2 Arah

Nasional
Kemenag Terbitkan Edaran Minta Penghulu dan Penyuluh Agama Dukung 4 Program Prioritas Pemerintah

Kemenag Terbitkan Edaran Minta Penghulu dan Penyuluh Agama Dukung 4 Program Prioritas Pemerintah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com