Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpora Minta PSSI Bantu Selesaikan Masalah Saddil Ramdani di Malaysia

Kompas.com - 02/11/2021, 23:11 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali meminta Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk membantu Saddil Ramdani yang tengah tersandung masalah keimigrasian di Malaysia.

"Saya sudah minta ke PSSI untuk membantu apabila memungkinkan karena ini sudah menyangkut urusan kewajiban klub lamanya," ujar Amali kepada Kompas.com, Selasa (2/11/2021) malam.

Baca juga: Kronologi Saddil Ramdani Tertahan di Malaysia, Tak Bisa Pulang ke Indonesia

Amali menjelaskan, masalah yang dialami Saddil berkaitan dengan klub lamanya, Pahang FA, yakni permasalahan keuangan.

Namun, setelah Saddil bermain bersama klub barunya, Sabah FC, ternyata masih ada masalah yang belum diselesaikan Pahang FC yang kemungkinan berkaitan dengan pajak.

"Selain itu juga dia sekarang dalam kondisi cedera yang masih butuh waktu untuk pemulihan, apakah bisa segera bergabung dengan Pelatnas, belum dipastikan," terang dia.

Diberitakan, Saddil tidak bisa pulang ke Indonesia karena tersandung masalah imigrasi di Malaysia.

Klub lama Saddil Ramdani, Pahang FA, belum membayar tagihan bea cukai untuk pemain asing sehingga mantan penggawa Persela Lamongan itu tidak bisa keluar dari Malaysia.

Saddil baru saja merampungkan kompetisi di Malaysia bersama klub barunya, Sabah FA.

Baca juga: Saddil Ramdani: Bantu Saya Pulang ke Indonesia

 

Dia mengalami cedera dan sudah absen bermain sejak Agustus lalu. Cedera ini juga yang membuat Saddil Ramdani absen membela timnas Indonesia.

Pada pekan lalu, Saddil Ramdani hendak pulang ke Indonesia untuk pemulihan cedera. Akan tetapi, pihak imigrasi Malaysia tidak memberi izin Saddil Ramdani untuk terbang ke Indonesia.

"Jadi, ini tagihan tahun 2019. Saat itu, saya bermain di Pahang FA. Ini bukan masalah dengan klub saya yang sekarang (Sabah FA)," kata Saddil kepada Kompas.com.

Menurut Saddil, pihak manajemen Pahang FA seharusnya membayar tagihan itu. Namun, kini, situasi berbalik seolah Saddil Ramdani yang harus membayar tagihan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com