Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpora Minta PSSI Bantu Selesaikan Masalah Saddil Ramdani di Malaysia

Kompas.com - 02/11/2021, 23:11 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali meminta Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk membantu Saddil Ramdani yang tengah tersandung masalah keimigrasian di Malaysia.

"Saya sudah minta ke PSSI untuk membantu apabila memungkinkan karena ini sudah menyangkut urusan kewajiban klub lamanya," ujar Amali kepada Kompas.com, Selasa (2/11/2021) malam.

Baca juga: Kronologi Saddil Ramdani Tertahan di Malaysia, Tak Bisa Pulang ke Indonesia

Amali menjelaskan, masalah yang dialami Saddil berkaitan dengan klub lamanya, Pahang FA, yakni permasalahan keuangan.

Namun, setelah Saddil bermain bersama klub barunya, Sabah FC, ternyata masih ada masalah yang belum diselesaikan Pahang FC yang kemungkinan berkaitan dengan pajak.

"Selain itu juga dia sekarang dalam kondisi cedera yang masih butuh waktu untuk pemulihan, apakah bisa segera bergabung dengan Pelatnas, belum dipastikan," terang dia.

Diberitakan, Saddil tidak bisa pulang ke Indonesia karena tersandung masalah imigrasi di Malaysia.

Klub lama Saddil Ramdani, Pahang FA, belum membayar tagihan bea cukai untuk pemain asing sehingga mantan penggawa Persela Lamongan itu tidak bisa keluar dari Malaysia.

Saddil baru saja merampungkan kompetisi di Malaysia bersama klub barunya, Sabah FA.

Baca juga: Saddil Ramdani: Bantu Saya Pulang ke Indonesia

 

Dia mengalami cedera dan sudah absen bermain sejak Agustus lalu. Cedera ini juga yang membuat Saddil Ramdani absen membela timnas Indonesia.

Pada pekan lalu, Saddil Ramdani hendak pulang ke Indonesia untuk pemulihan cedera. Akan tetapi, pihak imigrasi Malaysia tidak memberi izin Saddil Ramdani untuk terbang ke Indonesia.

"Jadi, ini tagihan tahun 2019. Saat itu, saya bermain di Pahang FA. Ini bukan masalah dengan klub saya yang sekarang (Sabah FA)," kata Saddil kepada Kompas.com.

Menurut Saddil, pihak manajemen Pahang FA seharusnya membayar tagihan itu. Namun, kini, situasi berbalik seolah Saddil Ramdani yang harus membayar tagihan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com