JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan rekomendasi pembaruan terkait vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun.
Ketua Umum IDAI Piprim Basarah Yanuarso mengatakan, rekomendasi vaksinasi ini dikeluarkan dengan pertimbangan anak-anak juga dapat tertular dan menularkan Covid-19 ke orang-orang di sekitarnya.
Selain itu, proporsi kasus anak terinfeksi Covid-19 berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 pada 1 November 2021 yaitu sebesar 13 persen.
Baca juga: Sinovac untuk Anak 6-11 Tahun, Vaksin Pfizer dan Sinopharm Mungkin Akan Menyusul
Oleh karenanya, kata dia, pentingnya mengontrol penularan dan transmisi Covid-19 di Indonesia.
"Selain itu, sejumlah laporan dari hasil pembelajaran tatap muka dari beberapa negara dunia yang menyatakan adanya peningkatan kasus rawat inap pasien anak dengan Covid-19," kata Piprim dalam keterangan tertulis, Selasa (2/11/2021).
Piprim mengatakan, rekomendasi ini bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu dengan perkembangan bukti-bukti ilmiah.
Berikut rekomendasi IDAI terkait Vaksinasi Covid-19 untuk anak 6-11 tahun:
1. Pemberian Vaksin Sinovac pada anak golongan usia 6 tahun ke atas diberikan secara intramuskular dengan dosis 3ug (0,5 ml) sebanyak dua kali pemberian dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua yaitu 4 minggu.
Baca juga: BPOM Beri Izin Vaksin Anak 6-11 Tahun, Kemenkes: Kami Siapkan Teknisnya
2. IDAI mengingatkan vaksinasi ini tidak direkomendasikan bagi anak yang memiliki atau mengalami kontraindikasi sebagai berikut:
• Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol
• Penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis
• Pasien anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi
• Anak yang sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat,
• Anak sedang mengalami Demam 37,50 C atau lebih, anak baru sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan
• Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan