JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar tes urine atau urinalisis untuk para pegawai KPK, pada Selasa (2/11/2021).
Tes urine ini juga diikuti oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango.
“Tes urine ini bertujuan untuk mendeteksi kandungan narkotika dengan menggunakan metode pemeriksaan urine terhadap pegawai,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa.
Baca juga: Gugatan soal Keterbukaan Informasi TWK Ditolak KIP, KPK: Kami Taat Aturan
Ali menuturkan, pemeriksaan urine yang dilakukan di Gedung Juang Gedung Merah Putih KPK ini dilaksanakan terhadap 700 pegawai yang dipilih secara acak.
Pelaksanaan urinalisis ini merupakan implementasi kepatuhan terhadap Peraturan Badan Narkotika Nasional RI Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tes Urine Narkotika untuk Deteksi Dini.
Selain deteksi dini, kata Ali, juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat. Kemudian, peningkatan kepedulian dan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan narkotika, serta mendorong masyarakat untuk berorientasi mewujudkan lingkungan yang bersih.
“Sehingga kita bisa melakukan mitigasi dan pencegahan secara lebih awal agar tidak terjadi penyalahgunaan narkotika di lingkungan KPK,” ucap Ali.
Baca juga: KIP Tolak Gugatan soal Sengketa Informasi Hasil Asesmen TWK Pegawai KPK
KPK berkomitmen untuk terus melakukan pemeriksaan urine narkotika sebagai deteksi dini secara berkala bagi para pegawai.
“Hal ini untuk mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih dari penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang lainnya yang tentu akan mendukung perwujudan lingkungan yang kondusif untuk pelaksanaan tugas-tugas pemberantasan korupsi oleh insan KPK,” ucap Ali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.