Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pemerintah Perbolehkan Olahraga Outdoor di Daerah PPKM Level 2 dan 3, Berikut Syaratnya

Kompas.com - 02/11/2021, 15:40 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah memperbolehkan kegiatan olahraga di ruang terbuka atau outdoor, baik secara individu atau kelompok kecil untuk skala pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-3 di Jawa dan Bali.

Akan tetapi kegiatan olahraga outdoor tersebut harus dilakukan dengan beberapa syarat khusus. Pertama, kegiatan dilakukan secara individu ataupun kelompok kecil maksimal empat orang.

Kedua, kegiatan olahraga outdoor tidak boleh melibatkan kontak fisik dengan orang lain dan tidak secara rutin memerlukan interaksi antara individu dalam jarak dekat.

Ketiga, kegiatan olahraga outdoor harus dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat melalui 6M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.

Baca juga: Holywings Manado Ditutup 3 Hari karena Ada Perkelahian dan Langgar Prokes

“Fasilitas olahraga di ruang terbuka diizinkan dengan jumlah orang 50 persen dari kapasitas maksimal,” tulis Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57 Tahun 2021 tentang PPKM Level 1-3 Jawa-Bali pada Senin (1/11/2-21).

Tak hanya itu, kata Tito, masker harus selalu digunakan selama melakukan aktivitas olahraga outdoor. Sebaliknya, masker hanya boleh dilepas untuk aktivitas olahraga seperti renang.

Adapun syarat keempat, semua tempat olahraga outdoor harus melakukan pengecekan suhu kepada setiap orang dan peserta wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi saat masuk ke dalam fasilitas olahraga.

Terkait fasilitas olahraga, seperti restoran atau rumah makan dan kafe, pemerintah sudah mengizinkan penjual menerima makan di tempat atau dine in dengan kapasitas maksimal 50 persen dan waktu makan maksimal 60 menit.

Baca juga: Jakarta PPKM Level 1: Tak Ada Batasan Waktu Makan di Warteg, Kafe, dan Restoran

Sementara itu, fasilitas penunjang seperti loker, very important person (VIP) room, dan tempat mandi masih tidak boleh digunakan kecuali untuk akses toilet.

Begitu pula dengan pengguna fasilitas olahraga juga tidak diizinkan berkumpul sebelum maupun sesudah melakukan aktivitas olahraga dan harus tetap menjaga jarak.

“Fasilitas olahraga yang melakukan pelanggaran terhadap prokes akan dikenakan sanksi berupa penutupan sementara,” ucap Tito dalam poin Inmendagri yang diterima Kompas.com, Selasa (2/11/2021).

Kegiatan olahraga indoor dibatasi

Meskipun telah memberi izin kegiatan olahraga outdoor, pemerintah tetap membatasi kegiatan olahraga indoor atau di ruang tertutup yang dilakukan secara berkelompok, dan pertandingan olahraga.

Pembatasan kegiatan tersebut dilakukan seiring dengan perpanjangan PPKM level 1-3 di Jawa dan Bali hingga Senin (15/11/2021).

Pemerintah mengimbau, bagi daerah dengan level 2-3 masih dilarang untuk mengadakan acara kegiatan seni, budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan, tepatnya lokasi seni, budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan ditutup sementara,” tulis Tito dalam Imendagri.

Baca juga: PPKM Jawa Bali Level 2-3: Kegiatan Seni Budaya yang Bisa Timbulkan Kerumunan Dilarang

Sementara itu, lanjut dia, kegiatan budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan di daerah level 1 Jawa dan Bali sudah boleh dibuka dengan kapasitas maksimal 75 persen.

Kegiatan di daerah level 1, sebut Tito, juga harus dilakukan dengan menerapkan prokes secara lebih ketat serta wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

 

Tulisan ini telah tayang sebelumnya dengan judul "PPKM Jawa Bali Level 2-3: Kegiatan Seni Budaya yang Bisa Timbulkan Kerumunan Dilarang".

Penulis: Rahel Narda Chaterine | Editor: Krisiandi

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com