Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Segera Mulai Vaksinasi Covid-19 Anak 6-11 Tahun

Kompas.com - 02/11/2021, 13:15 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Daulay meminta pemerintah untuk segera melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak usia 6-11 tahun setelah mendapatkan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Saleh mengatakan, vaksinasi bagi anak-anak perlu dilaksanakan untuk meningkatkan imunitas anak-anak saat mengikuti kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.

"Kalau sudah PTM, tidak bisa tidak anak-anak pasti akan berbaur antara satu dengan yang lain. Guru-guru dan tenaga administrasi lain juga akan menjadi bagian dalam interaksi dan kontak di sekolah," kata Saleh dalam keterangan tertulis, Selasa (2/11/2021).

Baca juga: Setelah Izin Vaksinasi Covid-19 Anak 6-11 Tahun Terbit

"Ini yang harus dipastikan semuanya aman. Nah, salah satu caranya adalah dengan pelaksanaan vaksinasi bagi para peserta didik, guru, dan tenaga administrasi di sekolah," ujar dia.

Anggota Komisi IX DPR itu berpendapat, ada sejumlah hal yang perlu dilakukan pemerintah sebelum memulai vaksinasi pada anak. Pertama, pemerintah perlu memastikan ketersediaan vaksin bagi anak.

Kedua, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan di daerah harus merumuskan pola pelaksanaan vaksinasi. Vaksinator yang ada pun dinilai perlu berbagi tugas karena sebagian dari mereka tetap harus melayani vaksinasi bagi orang dewasa.

Ketiga, Saleh berharap pemerintah dapat memetakan pelaksanaan vaksinasi bagi anak-anak.

"Karena pengadaan vaksinnya tidak serentak, harus ditentukan daerah yang menjadi skala prioritas. Dengan begitu, pelaksanaan vaksinasi ini sejalan dengan program satgas dalam memutus mata rantai penyebaran Covid," ujar Saleh.

Ia pun berpandangan, vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak akan lebih mudah dilaksanakan dibandingkan vaksinasi bagi orang dewasa.

"Tinggal menentukan jadwal. Lalu mereka dipanggil secara bergiliran. Mungkin ada satu dua yang takut, tetapi biasanya bisa dibujuk dan disemangati," kata dia.

Diketahui, BPOM telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) terhadap Vaksin Sinovac pada anak usia 6-11 tahun.

"Kami dapat menyampaikan pengumuman telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin Covid-19 dari vaksin Sinovac Coronavac dan vaksin Covid-19 dari Bio Farma untuk anak usia 6 sampai dengan 11 tahun," kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers secara virtual, Senin (1/11/2021).

Penny menjelaskan, Vaksin Sinovac aman diberikan untuk anak usia 6-11 tahun.

Hal ini berdasarkan dari hasil uji klinik fase 2 yang menunjukkan bahwa imunogenisitas vaksin tersebut mencapai 96,5 persen.

Baca juga: Dinkes Kota Bekasi Siapkan Data untuk Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-11 Tahun

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, vaksinasi Covid-19 kepada anak-anak dilakukan setelah ada izin penggunaan vaksin kepada kelompok tersebut.

Selain itu, nantinya vaksinasi untuk anak-anak akan diawali untuk daerah dengan tingkat vaksinasi lansia yang sudah tinggi.

"Vaksinasi (Covid-19) terhadap anak-anak akan dilaksanakan setelah ada izin. Dan diterapakan pada tahap awal di daerah yang sudah tinggi vaksinasi terhadap lansia," ujar Muhadjir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com