Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana Sebut Jabatan Eks Pegawai KPK di Polri Masih Disiapkan

Kompas.com - 02/11/2021, 08:55 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono mengatakan, tindak lanjut rekrutmen mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri masih terus berlangsung.

Para mantan pegawai yang akan direkrut ialah yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK.

"Sebenarnya pada saat ini juga masih tengah berlangsung proses tindak lanjut finalisasi perekrutan para mantan pegawai KPK terkait sebagaimana telah disampaikan sebelumnya oleh Kapolri," kata Dini kepada Kompas.com, Senin (1/11/2021).

Baca juga: Soal Rencana Perekrutan Eks Pegawai KPK Jadi ASN di Kepolisian, Menpan RB Lempar ke Polri

Dini memastikan, tindak lanjut rencana tersebut masih terus berjalan. Kapolri terus berkoordinasi dengan beberapa lembaga lainnya, termasuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi, Birokrasi (Kemenpan RB) terkait hal ini.

"Ruang jabatan juga tengah dipersiapkan, semuanya masih dan sedang berproses," ujarnya.

Dini mengatakan, proses tindak lanjut rencana ini membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Oleh karenanya, ia meminta seluruh pihak bersabar.

"Mohon teman-teman mantan pegawai KPK bersabar untuk menunggu finalisasi proses perekrutan terkait," kata dia.

Adapun terkait banding administratif yang diajukan 42 eks pegawai KPK ke Presiden Joko Widodo, kata Dini, Istana tak mempersoalkan.

Ia mengatakan, banding tersebut menjadi hak setiap warga negara.

"Terkait banding administrasi yang diajukan itu adalah hak konstitusional setiap warga negara. Jadi silahkan saja diajukan sesuai prosedur yang berlaku," kata dia.

Baca juga: Eks Pegawai KPK Ajukan Banding Administratif ke Jokowi, Istana Singgung Rencana Perekrutan ASN Polri

Sebelumnya, rencana perekrutan pegawai KPK yang tak lolos TWK diungkapkan oleh Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo. Menurut Listyo, rencana tersebut telah disetujui Presiden Jokowi.

Polri berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemenpan RB untuk merumuskan mekanisme perekrutan.

Adapun 57 pegawai KPK diberhentikan setelah dinyatakan tidak lolos TWK sebagai bagian dari alih status pegawai menjadi ASN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Nasional
Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Nasional
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Nasional
Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Nasional
Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta, Akan Hadir

Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta, Akan Hadir

Nasional
Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Nasional
Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Nasional
Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Nasional
PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

Nasional
Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Nasional
AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

Nasional
Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com