JAKARTA, KOMPAS.com - Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali berlangsung pada Senin (1/11/2021).
Selama penerapannya, situasi penanganan Covid-19 di sejumlah daerah mengalami pasang surut.
Pada masa PPKM itu pemerintah memberlakukan berbagai pelonggaran, misalnya pembukaan tempat bermain anak di mal atau pusat perbelanjaan di daerah level 2.
Artikel yang berisikan situasi Covid-19 menjelang evaluasi PPKM Jawa-Bali pun menarik perhatian para pembaca Kompas.com dan menjadi berita terpopuler nasional.
Kemudian, aturan terbaru yang mewajibkan masyarakat menjalani tes usap berbasis polymerase chain reaction (PCR) dan antigen kala bepergian sejauh 250 kilometer juga menarik minat pembaca Kompas.com.
Artikel tersebut pun masuk ke dalam deretan berita populer nasional di Kompas.com
Berikut paparannya:
1. Situasi Covid Terkini Jelang Evaluasi PPKM Jawa-Bali
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-3 di Jawa-Bali berakhir Senin (1/11/2021) hari ini.
Kebijakan pencegahan penyebaran virus corona itu sudah berlaku selama dua minggu terhitung sejak 19 Oktober 2021.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.