Kemenag juga membentuk Tim Manajemen Krisis Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Perjalanan Ibadah Umrah 1443 Hijriah/2022.
Pembentukan tim tersebut merupakan bagian dari proses akselerasi persiapan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di masa pandemi Covid-19.
"Kita akan segera menghadapi kemungkinan dibukanya penyelenggaraan umrah di masa pandemi," ungkapnya.
Baca juga: Begini Skema Penyelenggaraan Umrah untuk Jemaah Indonesia
Tim tersebut dibentuk melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 936 Tahun 2021 ini beranggotakan 57 orang, terdiri atas pengarah, ketua, wakil ketua.
Kemudian, sekretaris, dan anggota yang berasal dari berbagai unsur yakni Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Luar Negeri.
"Tim ini bertugas merancang, menyiapkan, dan mengoordinasikan kebijakan dan rencana mitigasi krisis pada penyelenggaraan ibadah haji dan perjalanan ibadah umrah tahun 1443 Hijriah," ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.