Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didirikan oleh Loyalis Anas Urbaningrum, Partai Kebangkitan Nusantara Optimistis Ikut Pemilu 2024

Kompas.com - 01/11/2021, 20:01 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika mengungkapkan, partainya optmistis dapat menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

"Kita masih sangat optimis, dengan kekuatan gotong royong dan berdikari, kita siap untuk di 2024 berkompetisi biar memberikan ruang alternatif lah," kata Pasek saat dihubungi, Senin (1/11/2021).

Pasek mengaku percaya diri partainya dapat menjadi peserta Pemilu meski saat ini banyak partai-partai yang sudah lebih dulu maupun partai-partai yang baru muncul.

Menurut Pasek, banyaknya partai politik merupakan sebuah keniscayaan di negara demokrasi dan bukan sebuah masalah.

Baca juga: PKN, Partai Loyalis Anas Urbaningrum, Daftarkan Diri ke Kemenkumham

Ia meyakini, partainya memiliki diferensiasi yang menjadi nilai lebih dibandingkan partai-partai yang sudah ada.

"Bukan masalah banyak dan sedikitnya, tetapi adakah pembeda partai politik yang satu dan lain sehingga ada diferensiasi bagi pemilih utk menentukan pilihan. Saya kira PKN mencoba mengisi ruang yang agak kosong yang tidak begitu menjadi perhatian partai-partai selama ini," kata Pasek.

Mantan sekretaris jenderal Partai Hanura itu pun mengeklaim, pihaknya telah memiliki hitung-hitungan sendiri sehingga berani membentuk partai baru di tengah ramainya.

"Ya jelas kalau kita sampai berani menyiapkan partai dan meninggalkan partai yang lama dengan posisi jabatan yang tinggi kan tentu kita sudah hitung semuanya," ujar Pasek.

Baca juga: Gede Pasek: Mas Anas Urbaningrum Jelas Restui Pendirian PKN

Kendati demikian, Pasek mengaku belum mematok target suara yang ingin diperoleh pada Pemilu 2024 mendatang. Menurut dia, partainya masih fokus memenuhi syarat untuk dapat mengikuti Pemilu 2024.

Ia mengatakan, perolehan suara nantinya akan sangat dipengaruhi oleh kualitas calon anggota legislatif maupun pandangan publik terhadap manifesto politik yang diperjuangkan oleh PKN.

"Jadi kita jangan langsung melonjak ke PT (parliamentary threshold) karena lolos PT atau tidak itu sangat tergantung dgn kualitas caleg, tetapi lolos tidaknya verifikasi sangat tergantung daripada tertib administrasi dan infrastruktur politik yang dibangun," kata Pasek.

Diketahui, PKN merupakan partai politik yang didirikan oleh sejumlah loyalis mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Baca juga: Keluar dari Hanura, Gede Pasek Jadi Ketum Partai Baru Berisi Loyalis Anas Urbaningrum

Pasek menyebutkan, loyalis Anas yang menjadi bagian PKN antara lain mantan anggota DPR dari Fraksi Demokrat Mirwan Amir, eks pengurus Demokrat Ian Zulfikar, aktivis HMI Asral Hardi, wartawan dan fotografer Bobby Triadi, serta Sri Mulyono yang kini jadi sekretaris jenderal PKN.

Ia mengatakan, Anas telah memberi restu atas pendirian PKN meski belum dipastikan apakah Anas akan bergabung ke PKN atau tidak setelah menyelesaikan masa pidananya kelak.

"Kalau beliau kan masih di dalem kan enggak mungkin juga kan, masih menunggu beliau di luar dulu, nanti baru mengambil sikap lebih terbuka. Sekarang beliau mendoakan dan merestuilah posisinya," ujar Pasek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com