JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Hetifah Sjaifudian menyayangkan kematian mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS), Gilang Endi Saputra saat mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) Resimen Mahasiswa (Menwa).
Hetifah mengatakan, kejadian ini bukan yang pertama kalinya terjadi dan harus ada langkah serius agar tidak terulang.
“Peristiwa seperti ini sayangnya sudah cerita lama dan semestinya diambil langkah serius agar tidak terulang lagi,” kata Hetifah kepada Kompas.com, Senin (1/11/2021).
Baca juga: Mahasiswa UNS Meninggal Saat Diklat Menwa, Ini Respons Kemendikbud Ristek
Menurut dia, ada yang salah ketika kegiatan yang harusnya bersifat perkenalan malah menjadi ajang "balas dendam" ke generasi selanjutnya sehingga meneruskan lingkar budaya kekerasan di kampus, apalagi mengakibatkan kematian.
Ia menilai, kasus yang menimpa Gilang harus diusut secara tuntas.
“Kasus harus diusut hingga tuntas hingga diketahui apa penyebab kematian Gilang, tetapi tidak boleh berhenti di sana,” ucap Hetifah.
Ia mendorong pihak kampus di Tanah Air tidak boleh abai dari tragedi yang menimpa Gilang.
Bahkan, banyak pihak sudah bersuara di media sosial tentang pola kekerasan serupa di berbagai unit kegiatan mahasiswa di lingkungan masing-masing,
“Kampus tidak boleh abai dan harus proaktif mendirikan sistem agar penyimpangan seperti ini bisa dilaporkan dan segera ditindaklanjuti,” kata dia.
Gilang Endi meninggal saat mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklatsar) Pra Gladi Patria XXXVI Menwa UNS yang digelar di kawasan Jurung, Surakarta, Minggu (24/10/2021).
Kegiatan pendidikan dan latihan pra-gladi angkatan 36 Menwa UNS yang dilaksanakan pada 23-31 Oktober 2021 dan diikuti 12 mahasiswa.
Hasil otopsi menunjukkan, mahasiswa D4 Prodi Kesehatan dan Keselamatan Kerja Sekolah Vokasi UNS Solo itu meninggal akibat kekerasan benda tumpul.
"Dari hasil otopsi disimpulkan bahwa penyebab kematian (Gilang) karena luka akibat kekerasan benda tumpul yang menyebabkan mati lemas," kata Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak di Mapolresta Solo, Jumat (29/10/2021).
Baca juga: Mahasiswa Meninggal Saat Diklat Menwa UNS, Rektor: Saya Minta Maaf
Saat ini, Menwa UNS atau Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa resmi dibekukan usai kasus meninggalnya Gilang Endi Saputra, saat mengikuti kegiatan Diklatsar melalui Surat Keputusan (SK) Rektor UNS Nomor 2815/UN27/KH/2021 tertanggal 27 Oktober 2021.
Pihak kampus UNS memastikan bakal menjatuhkan sanksi tegas kepada panitia Diklatsar Pra Gladi Patria XXXVI Menwa UNS jika memang ditemukan ada dugaan tindak kekerasan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.