Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Selidiki Dugaan Anggota DPR Cabuli Anak di Bawah Umur

Kompas.com - 01/11/2021, 15:35 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri telah menerima aduan soal perkara dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan seorang anggota DPR.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian Djajadi menyatakan, selanjutnya polisi akan melakukan penyelidikan untuk mencari alat bukti terkait aduan tersebut.

"Pengaduannya sudah diterima. (Prosesnya) penyelidikan dulu," kata Andi saat dihubungi wartawan, Senin (1/11/2021).

Baca juga: Anggota DPR Diduga Lakukan Pencabulan Anak, Korbannya Keponakan Mantan Istri

Namun, Andi enggan membeberkan identitas terduga pelaku yang diadukan. Sementara itu, anggota DPR yang diduga melakukan pencabulan anak itu disebut-sebut berinisial MM.

"Tidak bisa (buka identitas)," ujar dia. 

Diwawancara terpisah, pengacara korban, Gangan mengaku akan memberikan keterangan secara resmi kepada pers di waktu yang tepat. Namun, ia mengatakan, proses hukum tengah berjalan.

"Proses hukum sedang berjalan. Pada momentum yang tepat, kuasa hukum korban akan memberikan keterangan resmi kepada kawan-kawan media massa," kata Gangan.

Ia menegaskan, tidak ingin perkara ini dipolititasi oleh pihak-pihak tertentu. Dia menyatakan, perkara ini tidak hanya soal hukum dan kemanusiaan, tapi juga menunjukkan adanya perilaku yang tidak bermoral dan tradisi politik yang tidak beradab.

"Saya menghindari agar korban dan proses hukum yang sedang berjalan dijadikan objek eksploitasi politik oleh pihak-pihak tertentu yang justru akan berpotensi mengganggu proses hukum dan merugikan kepentingan hukum klien kami," kata dia.

Baca juga: 3 Kasus Pencabulan terhadap Anak Terjadi di Kembangan Dalam Sepekan

Sementara itu, sebelumnya Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute Iskandarsyah mengatakan bahwa terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur itu merupakan anggota DPR berinisial MM.

Iskandar menyebutkan, MM merupakan anggota dewan periode 2014-2019 yang kini kembali menjabat di periode 2019-2024.

Ia mengatakan, MM berasal dari fraksi Partai Amanat Nasional.

"Betul (inisial MM). Kalau partainya saya sebut, Partai Amanat Nasional," kata dia.

Menurut dia, kejadian tersebut diduga terjadi selama tiga tahun sejak tahun 2016 hingga 2019. Saat itu, pertama kejadian korban masih berusia 14 tahun.

Baca juga: Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Koja Sudah Diperiksa Polisi

Iskandar merupakan orang pertama yang mengamankan korban dalam kasus pancabulan tersebut.

Ia mengatakan, saat itu korban berada di bawah ancaman sehingga tidak bisa mengadukan peristiwa itu. 

“Si korban adalah ponakan dari mantan istri pelaku. Jadi ponakan ini,” ucap dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com