Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi I Ingatkan Jangan Sampai Ada Kekosongan Jabatan Panglima TNI

Kompas.com - 01/11/2021, 13:04 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Utut Adianto mengingatkan agar pemerintah segera mengirim surat presiden mengenai calon panglima TNI pengganti Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dalam waktu dekat.

Utut mewanti-wanti agar jangan sampai ada kekosongan jabatan panglima TNI karena Hadi segera memasuki masa pensiun

"Yang kita tahu Panglima kan penisun tanggal 8, gitu saja, dan itu tidak boleh ada kekosongan hukum sehari pun, jadi enggak boleh ada plt gitu lho barang satu hari," kata Utut di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/11/2021).

Politikus PDI-P itu menuturkan, Komisi I DPR belum berkomunikasi dengan Istana mengenai kapan surpres akan diserahkan.

Ia hanya menjelaskan bahwa setelah surpres diterima oleh pimpinan DPR, maka surpres akan dibawa ke rapat Badan Musyawarah.

Baca juga: Soal Bursa Panglima TNI, Pimpinan DPR: Semuanya Oke, Mumpuni dan Layak

Selanjutnya, Komisi I DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon panglima TNI yang diajukan presiden.

Setelah itu, hasil fit and proper test akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan oleh DPR.

Terpisah, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar memprediksi surpres mengenai panglima TNI akan diserahkan ke DPR dalam waktu dekat karena Hadi segera memasuki masa pensiun.

"Kalau lihat pensiunnya, saya lupa itu bulan apa pensiunnya, November ya? Ya mungkin 1-2 hari ini ada keputusan," kata Muhaimin.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini mengungkapkan, surpres mengenai calon panglima TNI akan diserahkan setelah DPR mulai bersidang.

Ia menyebutkan, masih ada cukup waktu karena masa jabatan Hadi baru berakhir pada akhir November 2021.

"Secara jadwal, semuanya masih aman, menunggu jadwal DPR sidang lagi. Kita masih ada waktu sampai masuk pensiun panglima di akhir November nanti," ungkap Faldo, Selasa (12/10/2021).

Baca juga: KSAD Melepas Jokowi Keluar Negeri, Berlebihan jika Dianggap Sinyal Akan Jadi Panglima


Adapun DPR telah memulai masa persidangannya pada Senin ini setelah menjalani masa reses pada 8 sampai 31 Oktober 2021 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com