Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen Gerindra: Prabowo Ingin Kadernya Berjuang Pertahankan Garuda Indonesia

Kompas.com - 31/10/2021, 20:24 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengungkapkan, Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto menginginkan kadernya turut berjuang dalam mempertahankan eksistensi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Hal itu disampaikan Muzani saat menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Gerindra Sumatera Selatan, di Palembang, Minggu (31/10/2021).

"Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto telah berpesan kepada seluruh kader Gerindra untuk berjuang mempertahankan eksistensi Garuda," ujar Muzani, dalam keterangan tertulis, Minggu.

Baca juga: Prabowo Bertemu Perdana Menteri Malaysia, Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan

Muzani mengatakan, Prabowo juga berpesan supaya semua cara harus ditempuh agar Garuda tidak bangkrut dan tetap bertahan sebagai maskapai penerbangan kebanggaan negara. 

Muzani mengatakan, Garuda memiliki utang kurang lebih Rp 70 triliun dan terancam bangkrut.

"Saya kemarin mendapat pesan dari Pak Prabowo, agar Gerindra tidak boleh diam menghadapi ancaman ini," kata Muzani.

"Kami dititipi untuk melakukan semua cara guna menyelamatkan Garuda agar perusahaan ini tetap selamat dari kebangkrutan sebagai perusahaan negara," ucap dia.

Muzani menyebutkan, Garuda merupakan perusahaan yang dibangun bersamaan dengan perjalanan perjuangan bangsa Indonesia.

Baca juga: Waketum Gerindra: Seharusnya Menteri Agama Mengayomi Semua Golongan

Karena itu, perusahaan ini tidak boleh bangkrut. Sebab, Garuda selama ini telah mempersatukan wilayah Indonesia.

Untuk menghindari kebangkrutan, kata Muzani, jika dianggap perlu, segenap anggota legislatif Gerindra siap untuk memberi sokongan dengan meringankan utang agar Geruda bisa tetap eksis sebagai perusahaan BUMN.

"Gerindra akan melakukan semua tindakan yang dibutuhkan pemerintah untuk menyelamatkannya," terang dia.

"Kalau perlu anggota parlemen Gerindra di semua tingkatan sokong untuk itu. Meskipun hal itu bukan jalan keluar," imbuh dia.

Sebelumnya, Garuda Indonesia terancam pailit karena gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh PT My Indo Airlines.

Majelis Hakim menyatakan menolak pengajuan PKPU My Indo Airlines pada sidang putusan Kamis (21/10) lalu.

Permohonan PKPU My Indo Airlines diajukan ke PN Jakarta Pusat sejak 9 Juli 2021 dengan nomor perkara 289/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst.

Baca juga: Gerindra: Sudah Tepat Kami Dorong Prabowo Maju Pilpres karena Disukai Milenial

Gugatan dilayangkan karena Garuda Indonesia menunggak pembayaran sejumlah kewajiban kepada My Indo Airlines.

Terbaru, Garuda Indonesia kembali terancam pailit akibat permohonan PKPU oleh PT Mitra Buana Koorporindo.

Permohanan PKPU oleh Mitra Buana Koorporindo ke Garuda Indonesia, dilayangkan melalui kuasa hukumnya Atik Mujiati ke Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 22 Oktober 2021.

Kasus ini terdaftar dengan nomor perkara 425/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com