Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ari Junaedi
Akademisi dan konsultan komunikasi

Doktor komunikasi politik & Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama.

Berharap Sherlock Holmes Mengungkap Kasus-kasus yang Tak Terpecahkan Polisi Indonesia

Kompas.com - 31/10/2021, 20:12 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Marsinah dibunuh karena luka tembak. Pada 3 Mei 1995 Mahkamah Agung memvonis sembilan terdakwa tidak terbukti melakukan perencanaan dan membunuh Marsinah.

Sembilan terdakwa dibebaskan namun hingga kini keterlibatan milter dikaburkan dari kasus Marsinah (Tirto.id, 8 Mei 2018).

Siapa pelaku pembunuhan Marsinah hingga sekarang masih tidak jelas dan memang sengaja dibuat tidak jelas.

Pembunuhan aktivis HAM Munir

Pegiat hak asasi manusia Munir Said Thalib tewas setelah dibunuh dalam penerbangan Garuda dari Jakarta menuju Belanda. Meski sejumlah nama telah disidang dan menjalani hukuman, tetapi kenyataannya aktor intelektual di balik kasus tewasnya Munir masih tidak kunjung terungkap.

Munir yang begitu “galak” dengan keterlibatan militer dalam berbagai pelanggaran hak asasi manusia diketahui tewas dua jam sebelum pesawat Garuda mendarat di Bandara Schipol, Amsterdam pada 7 September 2004.

Munir mengembuskan napas terakhirnya karena ada arsenik dalam tubuhnya. Siapa yang meracun Munir dan siapa dalang di kasus pelenyapan Munir tidak tuntas tersingkap sampai hari ini.

Andai Sherlock Holmes membantu polisi

Buntunya berbagai kasus pembunuhan dan kegagalan polisi mengungkap pelaku pembunuhan menjadikan beban sejarah yang terutang sampai kapan pun. Keluarga korban berhak mendapatkan kejelasan kasus yang merengut nyawa anggota keluarga yang dicintainya.

Publik pun juga berhak menuntut kerja profesional kepolisian dalam menyibak kasus-kasus yang terutang.

Polisi kita harus belajar bagaimana kasus pembunuhan mahasiswi Jepang Junko Kobayashi yang terjadi 25 tahun lalu dan belum terpecahkan hingga sekarang tetapi terus coba diungkap kepolisan Jepang.

Sudah 75.000an saksi diperiksa dan 1.100 petunjuk dikumpulkan tetapi kasus pembunuhan ini belum juga terungkap. Bahkan hadiah 3 juta yen ditawarkan polisi untuk informasi yang mengarah pada penangkapan tersangka.

Adanya petunjuk baru, kasus ini dibuka kembali untuk mencari siapa pelaku pembunuhan sebenarnya (Kompas.com, 14 September 2021).

Personil kepolisian kita pun juga tidak kalah hebatnya dengan kepolisan di negara maju. Banyak perwira muda dikirim ke berbagai negara untuk belajar forensik dan reserse.

Beberapa kasus pembunuhan yang pelik juga berhasil dipecahkan, di antaranya kasus pembunuhan Keluarga Dodo Triono di Jalan Pulomas Utara, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur pada tanggal 27 Desembere 2016.

Kejadian yang menewaskan 6 orang meninggal dan 5 orang luka berat berhasil diungkap dalam beberapa hari usai kejadian.

Andai spirit Sherlock Holmes - tokoh detektif fiksi rekaan Sir Arthur Conan Doyle – hadir di korps kepolisian kita, tentu tidak semua kasus pembunuhan menjadi misteri.

Sherlock Holmes yang menyebut dirinya sebagai seorang detektif konsultan ini dikenal dengan kemampuan menyamar, ketajaman penalaran logis, dan keterampilannya dalam menggunakan ilmu forensik untuk memecahkan berbagai kasus.

Tidak mudahnya melabelkan tersangka untuk korban kejahatan seperti kasus-kasus penganiayaan pedagang oleh para preman di Sumatera Utara tetapi polisi kita harus mau belajar dari pengalaman.

Baca juga: 2 Kali Polisi di Sumut Jadikan Pedagang Korban Penganiayaan sebagai Tersangka, Alasannya Sama-sama Salah Prosedur

Komitmen “potong kepala dan ekornya untuk ikan yang busuk” harus menjadi pedoman untuk polisi yang paham presisi: prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan. Semoga....... (*Ari Junaedi adalah akademisi, konsultan komunikasi & kolomnis)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com