Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Nilai Harusnya Tes PCR Bisa Digratiskan

Kompas.com - 30/10/2021, 14:56 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman RI Robert Endi Jaweng menilai, seharusnya tes laboratorium polymerase chain reaction (PCR) untuk mendeteksi Covid-19 di Indonesia bisa digratiskan.

Sebab, kata dia, pemeriksaan PCR adalah bagian dari upaya pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19.

"Bahasa gratis itu bukan bahasa yang tepat dalam konteks barang publik tapi ya untuk mempermudah pemahaman karena satu sisi ada vaksin program, PCR program," kata Robert dalam diskusi daring, Sabtu (30/10/2021).

"Di sisi lain bolehlah menyebutnya vaksin gratis atau ditanggung negara," ujar dia.

Baca juga: Ombudsman Nilai Penerapan Syarat PCR sebagai Syarat Perjalanan Pesawat Diskriminatif

Namun, Robert memahami bahwa karena mungkin pemerintah tengah mengalami keterbatasan keuangan maka dari itu diterapkan berbayar.

Meski negara dalam kondisi demikian, ia menegaskan harus ada titik temu terkait masalah harga yang diterapkan dan tidak lupa untuk mengajak DPR berdiskusi.

"Setiap masalah yang membebani atau setiap kebijakan yang membebani masyarakat lebih dari kemampuan mereka dalam kapasitas membayar artinya ability to pay-nya mestinya harus konsultasi ke DPR," ucapnya.

"Karena ini sudah membebani. Saya enggak tau apa ada konsultasi itu atau tidak," ucap Robert.

Baca juga: UPDATE: 244.392 Spesimen Diperiksa Terkait Covid-19, Positivity Rate dengan PCR 1,13 Persen

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara resmi mengumumkan tarif terbaru harga tes Covid-19 PCR, Rabu (28/10/2021).

Penetapan tarif ini dilakukan setelah adanya evaluasi terhadap komponen-komponen tes PCR, seperti layanan, harga reagen, dan biaya administrasi overhead.

Dengan adanya harga baru ini, Kemenkes berharap agar pihak terkait menerapkan ketentuan harga tertinggi yang ditetapkan.

Tarif terbaru itu ditujukan bagi masyarakat yang melakukan tes PCR atas permintaan sendiri atau mandiri.

Baca juga: Sejumlah Klinik dan RS di Pancoran Belum Terapkan Harga PCR Rp 275.000

Namun, batas tarif tertinggi itu tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak (contact tracing) atau rujukan kasus Covid-19 ke rumah sakit yang penelenggaraannya mendapat bantuan dari pemerintah.

Oleh karena itu, pemerintah berharap agar dinas kesehatan provinsi dan kabupaten atau kota melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan tarif baru ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com