Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Sultan Aji Muhammad Idris, Pahlawan Kaltim Berjuang Lawan Belanda, Gugur di Medan Laga

Kompas.com - 29/10/2021, 13:46 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Sultan Aji Muhammad Idris, pejuang asal Kalimantan Timur.

Selain Sultan Aji Muhammad Idris, Jokowi juga akan memberikan gelar pahlawan nasional kepada Tombolotutu, tokoh asal Sulawesi Tengah yang turut berjuang menumpas penjajah Belanda.

Kemudian, Usmar Ismail, seorang sutradara film, sastrawan, wartawan, dan pejuang Indonesia; dan Raden Aria Wangsakara, pejuang sekaligus pendiri wilayah Tangerang.

"Bapak Presiden telah mengeluarkan keputusan untuk memberi gelar pahlawan kepada empat pejuang yang menginspirasi untuk membangun Indonesia yang merdeka dan berdaulat," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Kamis (28/10/2021).

Baca juga: Jokowi Bakal Anugerahkan Gelar Pahlawan ke 4 Tokoh: Usmar Ismail hingga Raden Aria Wangsakara

Prosesi pemberian gelar pahlawan akan diberikan Jokowi tepat pada saat perayaan Hari Pahlawan, 10 November 2021.

Gugur di medan perang

Sultan Aji Muhammad Idris merupakan Sultan ke-14 dari Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura. Ia memerintah kesultanan ini sejak 1735 hingga tahun 1778.

Dalam riwayat perjalanan Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura, Sultan Aji Muhammad Idris merupakan sultan pertama yang menyandang nama bernuansa Islam.

Setidaknya, sejak masuknya penyebaran agama Islam di Kesultanan Kutai Kartanegara pada abad ke-17.

Baca juga: Profil Tombolotutu, Pejuang Sulawesi Tengah yang Bakal Dianugerahi Gelar Pahlawan

Sultan Aji Muhammad Idris adalah cucu menantu dari Sultan Wajo La Madukelleng yang berangkat ke Tanah Wajo, Sulawesi Selatan.

Di Wajo, ia turut bertempur bersama rakyat Bugi melawan Veerenigde Oostindische Compagnie (VOC), kongsi dagang atau Perusahaan Hindia Timur Belanda.

Dengan gagah berani, Sultan Aji Muhammad Idris terlibat dalam penggempuran VOC. Namun, dalam pertempuran itu, Sultan Aji Muhammad Idris gugur di medan perang.

Gugurnya Sultan Aji Muhammad Idris membuat pemerintahan kesultanana kosong.

Untuk mengisi roda pemerintahan, kemudian dikelola sementara oleh Dewan Perwalian.

Baca juga: Profil Usmar Ismail, Bapak Perfilman yang Akan Dianugerahi Gelar Pahlawan oleh Jokowi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com