JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Sultan Aji Muhammad Idris, pejuang asal Kalimantan Timur.
Selain Sultan Aji Muhammad Idris, Jokowi juga akan memberikan gelar pahlawan nasional kepada Tombolotutu, tokoh asal Sulawesi Tengah yang turut berjuang menumpas penjajah Belanda.
Kemudian, Usmar Ismail, seorang sutradara film, sastrawan, wartawan, dan pejuang Indonesia; dan Raden Aria Wangsakara, pejuang sekaligus pendiri wilayah Tangerang.
"Bapak Presiden telah mengeluarkan keputusan untuk memberi gelar pahlawan kepada empat pejuang yang menginspirasi untuk membangun Indonesia yang merdeka dan berdaulat," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Kamis (28/10/2021).
Baca juga: Jokowi Bakal Anugerahkan Gelar Pahlawan ke 4 Tokoh: Usmar Ismail hingga Raden Aria Wangsakara
Prosesi pemberian gelar pahlawan akan diberikan Jokowi tepat pada saat perayaan Hari Pahlawan, 10 November 2021.
Sultan Aji Muhammad Idris merupakan Sultan ke-14 dari Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura. Ia memerintah kesultanan ini sejak 1735 hingga tahun 1778.
Dalam riwayat perjalanan Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura, Sultan Aji Muhammad Idris merupakan sultan pertama yang menyandang nama bernuansa Islam.
Setidaknya, sejak masuknya penyebaran agama Islam di Kesultanan Kutai Kartanegara pada abad ke-17.
Baca juga: Profil Tombolotutu, Pejuang Sulawesi Tengah yang Bakal Dianugerahi Gelar Pahlawan
Sultan Aji Muhammad Idris adalah cucu menantu dari Sultan Wajo La Madukelleng yang berangkat ke Tanah Wajo, Sulawesi Selatan.
Di Wajo, ia turut bertempur bersama rakyat Bugi melawan Veerenigde Oostindische Compagnie (VOC), kongsi dagang atau Perusahaan Hindia Timur Belanda.
Dengan gagah berani, Sultan Aji Muhammad Idris terlibat dalam penggempuran VOC. Namun, dalam pertempuran itu, Sultan Aji Muhammad Idris gugur di medan perang.
Gugurnya Sultan Aji Muhammad Idris membuat pemerintahan kesultanana kosong.
Untuk mengisi roda pemerintahan, kemudian dikelola sementara oleh Dewan Perwalian.
Baca juga: Profil Usmar Ismail, Bapak Perfilman yang Akan Dianugerahi Gelar Pahlawan oleh Jokowi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.