JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) berharap seluruh pihak memberikan perhatian terhadap pemenuhan dan perlindungan hak anak.
Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus Kementerian PPPA Elvi Hendrani mengatakan, peringatan Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober menjadi momentum untuk mengingatkan hal tersebut.
"Saya berharap momen penting ini akan mengingatkan kita semua, seluruh pihak dari pemerintah, orangtua, masyarakat, dunia usaha, lembaga masyarakat, semua unsur negara agar dapat memberikan pemenuhan hak dan perlindungan khusus kepada anak-anak yang berada dalam kondisi yang memprihatinkan," kata Elvi, di acara Webinar Komnas Perlindungan Anak: Membangkitkan Pemikiran Progresif dan Nasionalisme Generasi Muda Indonesia, dikutip dari siaran pers, Jumat (29/10/2021).
Baca juga: Peringatan Sumpah Pemuda, Iluni UI: Polarisasi Mengancam Bangsa
Selain itu, kata dia, momen Sumpah Pemuda juga merupakan peluang bagi anak-anak untuk menyampaikan aspirasinya.
Elvi juga menekankan pentingnya peran seluruh pihak untuk memberikan perlindungan terhadap anak secara aktif dalam rangka mencetak generasi progresif dan nasionalis.
"Pentingnya upaya pemenuhan hak anak juga sebagai sumber daya manusia yang akan menjadi generasi penerus bangsa di masa depan," kata dia.
Elvi menuturkan, saat ini pihaknya masih menemukan berbagai permasalahan anak, antara lain korban kekerasan, fisik, psikis, seksual, eksploitasi, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), hingga penelantaran dan anak yang terdampak pandemi Covid-19.
Dengan demikian, sinergi seluruh pihak dalam menyelesaikan permasalahan tersebut diperlukan.
“Anak adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan sebuah bangsa dan negara," ujar Elvi.
Baca juga: Hari Sumpah Pemuda, Momen Penting Perjalanan Bangsa
Menurut dia, anak-anak perlu mendapat kesempatan seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal baik fisik, mental, maupun sosial.
Supaya hal tersebut dapat terwujud, kata dia, maka perlindungan secara optimal terhadap pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi anak pun harus dilakukan.
Sementara itu, Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan, di tengah upaya pemenuhan hak anak, masih terdapat sejumlah persoalan, yakni terkait paham radikalisme dan ujaran kebencian.
“Ada 80 juta anak yang harus kita persiapkan sebagai generasi penerus bangsa yang progresif dan punya nasionalisme yang baik sehingga kita terus mendampingi anak-anak untuk memberi pemahaman-pemahaman yang baik," kata dia.
Tak hanya itu, ia menyoroti pentingnya pendampingan terhadap anak agar terus menerus menjunjung tinggi peradaban dan budaya, termasuk mempersiapkan anak-anak agar dapat berpartisipasi mengisi pembangunan bangsa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.