Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Sedang Cocokkan Jumlah Angkatan dengan Ketersediaan Lapangan Kerja

Kompas.com - 29/10/2021, 11:54 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tengah berusaha mencocokkan antara jumlah angkatan kerja dengan ketersediaan lapangan kerja.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, hal tersebut dilakukan agar pemerintah dapat menciptakan lapangan pekerjaan dalam rangka membangun sumber daya manusia (SDM).

Pasalnya, Indonesia memiliki cita-cita mewujudkan Indonesia Maju 2045 yang salah satu syarat untuk mencapai itu adalah memiliki SDM unggul dan berkualitas.

"Sekarang ini tahap pembangunan SDM adalah bagaimana menyesuaikan atau terjadi link and match antara jumlah dan kualifikasi angkatan kerja dengan ketersediaan lapangan kerja kita," ujar Muhadjir di acara Kongres Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK), dikutip dari siaran pers, Jumat (29/10/2021).

Baca juga: Pemerintah Harus Sediakan 3,6 Juta Lapangan Kerja untuk Bangun SDM Unggul

Muhadjir mengatakan, penyediaan lapangan kerja dibutuhkan karena data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, dari 270,20 juta jiwa penduduk Indonesia pada tahun 2020, terdapat 140 juta jiwa yang merupakan angkatan kerja produktif.

Bahkan, dari 140 juta angkatan kerja itu, kata dia, terdapat 7 juta orang yang masih menjadi pengangguran.

Diperkirakan, pada masa pandemi Covid-19 angka pengangguran pun mencapai 9 juta orang.

"Ditambah lagi, setiap tahunnya penduduk usia produktif memasuki dunia kerja sebanyak 1,8 juta dari sekolah menengah atas dan 1,7 juta dari perguruan tinggi," ujar Muhadjir.

Baca juga: Pemerintah Diminta Prioritaskan Pembukaan Lapangan Kerja demi Menjauhkan Warga dari Pinjol Ilegal

Dengan demikian, kata dia, setidaknya harus ada 3,6 juta lapangan kerja yang disiapkan untuk menampung jumlah tersebut.

Muhadjir pun meminta para angkatan kerja produktif agar tidak hanya mengandalkan dunia kerja.

Mereka didorong untuk berani berwirausaha dan menciptakan lapangan kerja baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com