JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai kinerja DPR selama masa sidang I 2021-2022 tak ubahnya sebagai tukang stempel pemerintah karena tak produktif dalam menjalankan fungsi legislasi.
"Klaim sebagai elemen masyarakat bahwa DPR sekadar menjadi tukang stempel pemerintah mungkin ada benarnya," ujar Direktur Eksekutif Formappi I Made Leo Wiratma, dalam konferensi pers virtual, Kamis (28/10/2021).
Leo menyebutkan, dari lima RUU prioritas yang ada, hanya satu RUU yang menjadi inisiatif DPR, yakni RUU tentang Minerba.
Sementara, empat RUU lainnya yang sudah disahkan merupakan usulan dan inisiatif pemerintah.
Leo pun mempertanyakan apakah RUU inisiatif pemerintah dianggap lebih mendesak dibandingkan RUU usulan DPR itu sendiri.
Baca juga: Formappi Beri Nilai Merah untuk Kinerja DPR di Masa Sidang I 2021-2022
"Atau apakah DPR sebegitu tak berdaya di hadapan pemerintah? Sehingga memilih menyenangkan pemerintah dengan mendahulukan RUU-RUU dari pemerintah ketimbang dari DPR sendiri," katanya.
Menurutnya, cepatnya penuntasan kelima RUU itu juga bisa mengonfirmasi relasi timpang antara DPR dan pemerintah.
"DPR yang dikritik memble kinerja legislasinya justru bisa ngebut menyelesaikan RUU permintaan pemerintah," tegas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.