Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Formappi Beri Nilai Merah untuk Kinerja DPR di Masa Sidang I 2021-2022

Kompas.com - 28/10/2021, 22:43 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) memberikan nilai merah kepada DPR karena tidak produktif dalam menjalankan fungsi legislasi setahun terakhir.

"Kinerja legislasi DPR masa sidang I tahun 2021-2022 kembali menorehkan angka merah dengan hanya mampu menghasilkan 1 RUU Prioritas yakni RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan," ujar Direktur Eksekutif Formappi I Made Leo Wiratma, dalam konferensi pers virtual, Kamis (28/10/2021).

Menurut Leo, hasil tersebut berbanding terbalik dengan pernyataan Ketua DPR Puan Maharani saat berpidato pada masa sidang I. Saat itu, Puan menyodorkan 7 RUU Prioritas untuk dibahas.

Baca juga: Pimpinan DPR Usul Jokowi Pilih Jubir yang Smart, Komunikatif, dan Energik

Leo mengatakan, tidak produktifnya DPR dalam menjalankan fungsi legislasi sedikit terobati dengan adanya 4 RUU Kumulatif Terbuka yang disetujui.

Keempatnya yakni RUU tentang Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana yang disetujui pada 21 September 2021.

Lalu, RUU tentang Persetujuan ASEAN tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik pada 7 September 2021.

Baca juga: RUU PDP Masih Buntu, Pimpinan Panja: Sepertinya Tak Selesai Masa Sidang Ini

Berikutnya, RUU tentang Pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2020 pada 7 September 2021 dan RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2022 pada 7 Oktober 2021.

Dengan hasil itu, kata dia, pengesahan 4 RUU Kumulatif Terbuka menjadi berkah bagi DPR untuk menutup borok lemahnya kinerja legislasi.

"Apalagi pengesahan 2 RUU terkait APBN memang sudah seharusnya terjadi karena tuntutan siklus anggaran yang tak terelakan dan bagian dari pengejewantahan fungsi anggaran DPR," kata Leo.

Selain itu, Leo menyoroti terkait pengesahan RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Menurutnya, pengesahan RUU tersebut disambut secara tenang oleh publik.

Tak ada gerakan dari elemen masyarakat sipil, mahasiswa maupun publik. Di media sosial, kritik publik jarang muncul.

Baca juga: DPR Raih Predikat Badan Publik Informatif, Puan: Ini Bukti dari Keterbukaan Parlemen

Sementara, dari proses pembahasan yang terekam pada website DPR, Leo menilai bahwa kecenderungan proses pembahasannya mengabaikan paritispasi publik.

Hal itu terlihat dengan sedikitnya ruang yang disediakan DPR dan pemerintah untuk mensosialisasikan proses dan substansi pembahasan serta untuk mendapatkan masukan dari publik.

Padahal, pajak merupakan kewajiban seluruh subyek pajak Indonesia.

"Dengan demikian, tak bisa dipahami ketika pembicaraan atas sesuatu yang merupakan kewajiban warga negara ini justru tidak melibatkan publik secara luas," tegas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com