Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kiprah Keturunan Tionghoa dalam Sumpah Pemuda...

Kompas.com - 28/10/2021, 15:18 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dukungan terhadap Kongres Sumpah Pemuda diperoleh dari berbagai kalangan di Indonesia, termasuk dari keturunan Tionghoa. Rumah No. 106 di Jalan Kramat, Jakarta Pusat, menjadi saksi bisu kiprah keturuna Tionghoa pada peristiwa Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928.

Di rumah itu lah pertama kalinya para pemuda mengikrarkan diri untuk bertumpah darah satu, berbangsa satu, dan berbahasa satu: Indonesia.

Rumah yang dijadikan lokasi pembacaan ikrar Sumpah Pemuda awalnya adalah tempat indekos. 

Para pemuda dan mahasiswa yang pernah tinggal di sana antara lain ialah Muhammad Yamin, Amir Sjarifoedin, Soerjadi (Surabaya), Soerjadi (Jakarta), Assaat, Abu Hanifah, Abas, Hidajat, Ferdinand Lumban Tobing, Soenarko, Koentjoro Poerbopranoto, Mohammad Amir, Roesmali, Mohammad Tamzil, Soemanang, Samboedjo Arif, Mokoginta, Hassan, dan Katjasungkana.

Baca juga: Yo Kim Tjan, Sang Perekam Pertama Lagu Indonesa Raya

Sejak 1927, rumah tersebut digunakan oleh berbagai organisasi pergerakan pemuda untuk melakukan kegiatan pergerakan.

Dikutip dari harian Kompas yang terbit pada 1 November 2018, rumah indekos itu merupakan milik seorang keturunan Tionghoa, Sie Kong Liong.

Saat mengizinkan rumah indekosnya digunakan sebagai tempat pembacaan ikrar Sumpah Pemuda, Sie Kong Liong secara tak langsung menanggung risiko bakal dipenjara sebab kongres tersebut berbau politis.

Selain Sie Kong Liong, keturunan Tionghoa yang juga memiliki andil dalam peristiwa Sumpah Pemuda ialah Yo Kim Tjan. Ia adalah orang pertama yang merekam lagu Indonesia Raya yang pertama kali diperdengarkan WR Soepratman dalam Kongres Sumpah Pemuda.

Yo Kim Tjan merupakan seorang pengusaha dan importir piringan hitam di Jakarta. Usai WR Soepratman memperdengarkan lagu "Indonesa Raya" pada 28 Oktober 1928 di hadapan kongres, ia pun langsung mendatangi kawannya, Yo Kim Tjan.

Maksud kedatangannya itu tak lain untuk meminta bantuan pengusaha Tionghoa tersebut untuk membantu proses perekaman lagu "Indonesa Raya".

Baca juga: 93 Tahun Sumpah Pemuda, Jokowi: Pemuda Kekuatan Terbesar di Era Digital

 

Usai WR Soepratman menyampaikan maksud kedatangannya, Yo Kim Tjan pun mengajak kawannya itu untuk merekam lagu "Indonesa Raya" di perusahaan perekaman asing.

Dikutip dari berita harian Kompas yang terbit pada 24 Oktober 1968, sejumlah perusahaan perekaman asing didatangi oleh WR Soepratman dan Yo Kim Tjan dalam rangka merekam lagu yang kelak menjadi lagu kebangsaan resmi Indonesia.

Namun, upaya mereka berdua merekam lagu "Indonesa Raya" di perusahaan perekaman asing menemui jalan buntu. Yo Kim Tjan bahkan harus melakukan perjalanan keliling Eropa untuk merekam lagu "Indonesa Raya" ke dalam bentuk piringan hitam.

Karena tak mendapati perusahaan yang berkenan merekam, dalam perjalanannya ke Eropa, Yo Kim Tjan pun membeli alat perekaman yang juga akan ia gunakan untuk perusahaannya di Indonesia.

Proses perekaman lagu "Indonesa Raya" pun dimulai setelah Yo Kim Tjan membeli alat tersebut. Dalam perjalanannya, proses perekaman pun tak berjalan mulus lantaran harus menghadapi berbagai rintangan dari pemerintah kolonial Belanda. 

Kendati demikian, akhirnya proses perekaman ke dalam bentuk piringan hitam itu bisa selesai. Lagu "Indonesa Raya" yang direkam waktu itu merupakan lagu instrumental tanpa syair yang dibawakan oleh orkestra yang dipimpin langsung WR Soepratman. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com