JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, saat ini pemerintah menghadapi masalah untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) ekonomi syariah.
Padahal, kata dia, SDM, pendidikan, dan riset di bidang ekonomi syariah merupakan faktor penting dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
"Kita masih menghadapi sejumlah persoalan dalam penyiapan SDM ekonomi syariah tersebut," kata Ma'ruf di acara The 1st Islamic Economic Education Summit, Kamis (28/10/2021).
Ma'ruf mengatakan, saat ini masih terdapat ketidaksesuaian kompetensi SDM yang dihasilkan dengan kebutuhan industri ekonomi syariah.
Oleh karena itu, Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) dan Komite Nasional Ekonomi Syariah (KNEKS) bersama pemangku kepentingan terkait telah melakukan sejumlah upaya pengembangan SDM dan riset ekonomi syariah.
Bahkan, kata dia, KNEKS juga telah menyusun Rencana Implementasi Ekonomi Syariah tahun 2020-2024 yang berisi sejumlah program inisiatif utama.
Baca juga: Wapres Dukung Pencanangan Oktober sebagai Bulan Ekonomi dan Keuangan Syariah
Termasuk di dalamnya adalah program pengembangan SDM dan riset ekonomi syariah Indonesia.
"Terkait hal ini saya mengharap agar IAEI lebih mempertajam konsep yang telah disusun tersebut," kata Ma'ruf.
Ma'ruf mengatakan, pada dokumen Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024, pengembangan kapasitas riset dan peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia merupakan salah satu strategi dasar yang menjadi ekosistem pendukung strategi utama.
Termasuk juga dalam dokumen Blue Print Ekonomi dan Keuangan Syariah dari Bank Indonesia.
"Penguatan riset, assesment dan edukasi merupakan pilar ketiga yang tak terpisahkan dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah," kata dia.
Selain itu, kata Ma'ruf, KNEKS bersama Bank Indonesia, dan sejumlah perguruan tinggi juga telah menyelesaikan acuan kurikulum program studi S1 Ekonomi Syariah.
Termasuk menyusun panduan pelaksanaan magang atau praktek kerja serta Panduan Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Ekonomi Syariah.
Baca juga: Wapres: Posisi Keuangan Syariah Indonesia di Tingkat Global Menggembirakan
Menurut dia, kegiatan yang dapat dilakukan dalam KKNT di antaranya program pendampingan usaha mikro kecil menengah (UMKM) produk halal, program pendampingan BUMDES/koperasi syariah/BMT.
Kemudian penguatan literasi ekonomi dan keuangan syariah, pendampingan pengelolaan kegiatan dan keuangan masjid, pendampingan lembaga amil zakat, serta pendampingan pengelola wakaf (nadzir).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.