KOMPAS.com – Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Reisa Brotoasmoro mengatakan, tingkat kepatuhan memakai masker di restoran dan tempat wisata di Bali dan Kepulauan Riau (Kepri) masih kurang dari 60 persen.
Secara rinci, tingkat kepatuhan memakai masker di restoran dan kedai di Bali dan Riau tercatat sebanyak 20,6 persen.
Sementara itu, tingkat kepatuhan memakai masker di tempat wisata di kedua daerah tercatat sebesar 9,9 persen.
"Dari seluruh lokasi kerumunan yang dipantau selama tujuh hari terakhir, restoran dan kedai termasuk ke dalam kategori memakai masker kurang dari 60 persen," ujarnya dalam keterangan pers secara daring melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (27/10/2021).
Reisa mengingatkan, rendahnya tingkat kepatuhan tersebut merupakan titik lengah karena pandemi masih ada. Dia pun mengimbau masyarakat tidak terlalu percaya diri saat melakukan aktivitas tanpa memakai masker.
Baca juga: Satgas: Jangan Sampai Penurunan Kepatuhan Prokes Sebabkan Gelombang Ketiga Covid-19
Sebab, meski kondisi kasus Covid-19 saat ini landai dan vaksinasi terus berjalan, tetapi belum tuntas menyasar seluruh masyarakat. Oleh karenanya, potensi penularan Covid-19 masih tetap tinggi.
"Ingat program vaksinasi kita belum mencapai 100 persen. Baru sekitar 25 persen dari kelompok rentan masyarakat kita yang divaksinasi secara lengkap," ungkapnya.
Reisa menegaskan, situasi vaksinasi terhadap kelompok rentan yang paling serius adalah lanjut usia (lansia). Sebab, pihaknya masih membutuhkan banyak upaya persuasif agar mereka ikut vaksinasi.
Adapun, catatan ini berdasarkan pemantauan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 terhadap kepatuhan protokol kesehatan di kedua daerah yang saat ini dibuka untuk wisatawan asing.
Baca juga: Satgas: Capaian Vaksinasi Covid-19 pada Lansia Masih Jauh dari Harapan
Catatan tersebut didapatkan setelah dilakukan pemantauan di kedua daerah.
Sebelumnya, Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi mengatakan, tingkat kepatuhan masyarakat di sejumlah daerah terhadap protokol kesehatan (prokes) mengalami penurunan sejak 12 Oktober 2021.
Hal ini berdasarkan monitoring perubahan perilaku yang diamati Satgas Covid-19.
"Kabupaten, kota dan kecamatan yang memiliki tingkat kepatuhan memakai masker di bawah 6 persen mulai meningkat. Kondisi ini tentu mengkhawatirkan," ujarnya, Selasa (26/10/2021).
Dia mengingatkan, landainya kasus Covid-19 saat ini jangan sampai membuat masyarakat lengah dan abai terhadap prokes. Masyarakat perlu menyadari bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir.
Baca juga: Persiapan Menuju Endemi Covid-19, Kepatuhan Protokol Kesehatan Tetap Jadi Prioritas
Sonny menegaskan, jangan sampai penurunan kepatuhan terhadap prokes akan menjadi celah munculnya gelombang baru dan masuknya varian baru.
"Kita harus belajar banyak dari pengalaman negara lain yang telah mengalami gelombang ketiga bahkan keempat akibat pelonggaran pembatasan aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dibarengi oleh pelonggaran prokes," tambahnya.
Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 juga telah memperketat anjuran prokes untuk melindungi diri lebih maksimal, dari 3M menjadi 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas.
Tak hanya itu, Satgas Penanganan Covid-19 juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. 16/2021 yang menyebutkan, setiap individu yang melaksanakan perjalanan wajib menerapakan dan mematuhi prokes 6M.
Baca juga: Cara Membuat Masker Wajah Herbal Alami ala Battra Unair
Prokes 6M yang dimaksud meliputi memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satgas Sebut Kepatuhan Pakai Masker di Restoran dan Tempat Wisata di Bali dan Kepri Rendah".
Penulis : Dian Erika Nugraheny | Editor : Dani Prabowo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.