Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PCR Akan Diwajibkan di Semua Moda Transportasi, Anggota DPR: Harusnya Digratiskan

Kompas.com - 28/10/2021, 12:48 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, Suryadi Jaya Purnama mengkritik kebijakan pemerintah yang akan memberlakukan syarat wajib tes polymerase chain reaction atau PCR ke semua moda transportasi.

Suryadi berpendapat, kebijakan itu akan sangat memberatkan masyarakat, khususnya masyarakat kecil.

“PCR untuk semua moda transportasi jelas memberatkan masyarakat,” kata Suryadi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/10/2021).

Baca juga: Terbaru, Tes PCR untuk Naik Pesawat Boleh 3x24 Jam Sebelum Keberangkatan

Menurut Suryadi, meski pemerintah telah menurunkan harga tes swab PCR menjadi kisaran Rp 275.000 di Jawa-Bali dan Rp 300.000 di luar Jawa-Bali, harga tersebut masih cukup tinggi.

Suryadi pun menyoroti adanya moda transportasi darat seperti angkot hingga kereta rel listrik (KRL) yang tarifnya di bawah Rp. 5.000.

Ia berpandangan, sangat tidak masuk akal apabila moda transportasi yang tarifnya rendah dikenakan syarat wajib PCR.

“Apalagi definisi moda transportasi umum untuk semua jenis. Bayangkan, KRL dengan tarif Rp 3.000, Angkot juga yang harganya juga di bawah Rp 5.000 hal ini tentunya sangat tidak rasional,” ucap dia.

Oleh karena itu, politisi PKS ini mendesak pemerintah juga memberikan subsidi kepada masyarakat terkait penerapan syarat wajib PCR di semua moda transportasi.

“Jika semua harus PCR, maka PKS minta PCR digratiskan menggunakan subsidi dari BPJS Kesehatan,” kata dia.

Baca juga: Naik Pesawat Wajib PCR, Kereta Api-Bus Boleh Antigen

Selain itu, ia mengingatkan, pemerintah harus mempersiapkan kebijakan penerapan syarat wajib PCR ini secara maksimal.

Kesiapan itu di antaranya, sumber daya manusia (SDM), pengawasan prokes di dalam angkutan, hingga sistem informasi yang memadai.

“Pemerintah harus mempersiapkan SDM, sistem informasi, booking tiket secara online, dan lain-lainya untuk mencegah antrean panjang yang berisiko tidak menjaga jarak,” ucap dia.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, pemberlakukan tes PCR untuk semua moda transportasi bisa dilakukan jelang masa libur Natal dan tahun baru (Nataru).

Seperti diketahui, tes PCR sejauh ini hanya diberlakukan untuk para calon penumpang pesawat udara.

Apabila memungkinkan, syarat PCR harus diperluas untuk moda lainnya seperti kereta api, transportasi darat, dan angkutan laut.

"Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Nataru," kata Luhut dikutip pada Senin (25/10/2021).

Baca juga: Rincian Tarif Terbaru Tes PCR dan Antigen

Menindaklanjuti kebijakan ini, pemerintah pun telah menetapkan batas biaya tertinggi tes PCR di Jawa-Bali Rp 275.000 dan Rp 300.000 untuk daerah di luar dua pulau itu. Ketentuan ini berlaku mulai Rabu kemarin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com