Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

DPR Raih Predikat Badan Publik Informatif, Puan: Ini Bukti dari Keterbukaan Parlemen

Kompas.com - 28/10/2021, 12:24 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani mengatakan, penghargaan DPR sebagai Badan Publik Informatif adalah wujud komitmen menjadikan lembaga ini rumah rakyat.

Penghargaan tersebut diberikan Komisi Informasi Pusat (KIP) dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021, Selasa (26/10/2021). DPR memperoleh nilai 96,52, sehingga mendapatkan predikat Badan Publik Informatif.

“Terima kasih atas anugerah yang diberikan Komisi Informasi Pusat untuk DPR RI sebagai Badan Publik Informatif. Ini bukti dari keterbukaan parlemen yang menjadi prinsip kami dalam bekerja,” ungkapnya

Puan mengatakan, sejak dilantik pada 2019, pihaknya menegaskan ingin mewujudkan parlemen yang modern dan terbuka. Dia juga berkomitmen menjadikan DPR sebagai rumah rakyat sesungguhnya.

Baca juga: Cuti Bersama Natal Dihapus, Puan: Belajar dari Lebaran Kemarin

“Agar menjadi parlemen modern, kami terus berupaya menjadikan DPR sebagai rumah rakyat yang terbuka dan aspiratif. Ini sebagai bentuk transparansi kami kepada masyarakat,” ucapnya seperti dimuat dalam dpr.go.id, Rabu (27/10/2021).

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu mengatakan, pihaknya memahami dukungan masyarakat ikut berperan dalam membangun parlemen yang modern dan terbuka.

Untuk itu, DPR RI terus berupaya menyampaikan informasi pada setiap kegiatan baik yang sudah maupun sedang berjalan melalui teknologi informasi yang dimiliki DPR RI kepada publik.

“Ada beragam sarana yang kami buat supaya masyarakat dapat mengakses informasi dengan cepat terkait DPR,” ujarnya.

Puan menyebutkan, DPR RI memiliki sejumlah platform pelayanan informasi yang memudahkan keterlibatan masyarakat, seperti Sistem Informasi Legislasi (Sileg), Sistem Informasi Arsip (Siar), Partisipasi Masyarakat dalam Perancangan Undang-Undang (Simas PUU).

Baca juga: Puan Minta Kemenaker Pertimbangkan Harapan Buruh Soal Kenaikan Upah Minimum 2022

Dia juga mengatakan, keterbukaan parlemen merupakan bentuk tanggung jawab DPR sebagai lembaga yang mengusulkan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Politisi PDIP itu menekankan, setiap aspirasi dan masukan dari masyarakat diterima secara terbuka oleh DPR RI guna mendorong terciptanya partisipasi publik.

Menurutnya, hal tersebut penting sebagai pembuktian kinerja yang dapat betul-betul dirasakan rakyat.

Ke depan, Puan berharap, penghargaan sebagai Badan Publik Informatif dari KIP ini akan menambah semangat DPR untuk semakin terbuka dalam bekerja.

“DPR akan selalu menjaga kepercayaan rakyat dan secara terbuka terus menunjukkan kerja keras dan cerdas yang penuh dedikasi tinggi dalam menjalankan fungsi dan peran DPR guna memenuhi aspirasi dan harapan rakyat,” tuturnya.

Baca juga: Dukung Jokowi Tutup BUMN Tak Berkembang, Puan: Percuma Bertahan, Hanya Jadi Beban Negara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Nasional
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Nasional
Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Nasional
Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Nasional
Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Nasional
Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
7 Poin Kesimpulan Kubu Anies-Muhaimin, di Antaranya Pengkhianatan Konstitusi dan Nepotisme

7 Poin Kesimpulan Kubu Anies-Muhaimin, di Antaranya Pengkhianatan Konstitusi dan Nepotisme

Nasional
'One Way' Dihentikan, Km 414 Tol Kalikangkung hingga Km 72 Tol Jakarta Cikampek Normal 2 Arah

"One Way" Dihentikan, Km 414 Tol Kalikangkung hingga Km 72 Tol Jakarta Cikampek Normal 2 Arah

Nasional
Kemenag Terbitkan Edaran Minta Penghulu dan Penyuluh Agama Dukung 4 Program Prioritas Pemerintah

Kemenag Terbitkan Edaran Minta Penghulu dan Penyuluh Agama Dukung 4 Program Prioritas Pemerintah

Nasional
KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Dugaan Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Dugaan Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com