Pada tahun 2021, DRPPA sudah tersebar di 5 provinsi, 5 kabupaten dan 10 desa.
Kementerian PPPA terus melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan model DRPPA hingga tahun 2022 dan terus melakukan upaya peningkatan kapasitas perempuan.
Terutama melalui pelatihan kepemimpinan perempuan termasuk pendampingan secara berkelanjutan yang difokuskan pada perempuan perdesaan bekerjasama dengan lembaga masyarakat.
"Kami yakin bila dari 74.961 desa terdapat setidaknya 30% perempuan berkiprah dalam pembangunan, maka tidak hanya DRPPA yang bisa segera kita wujudkan, tetapi juga desa inklusif," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.