Sebab, lanjut dia, akhir tahun merupakan waktu yang dikhawatirkan dapat memicu munculnya gelombang ketiga penularan Covid-19.
Baca juga: Cegah Gelombang Ketiga Covid-19, Pemerintah Bersiap Batasi Mobilitas Libur Nataru
Namun, menurut dia, apabila ada masyarakat yang terpaksa bepergian pada hari-hari libur tersebut, maka mereka perlu menjalani pemeriksaan syarat perjalanan secara lebih ketat.
“Contohnya ketika hendak menaiki moda transportasi, minimal harus sudah menerima vaksin dosis pertama,” kata Muhadjir.
Kemudian, untuk transportasi udara, masyarakat diwajibkan untuk menyertakan surat negatif tes polymerase chain reaction (PCR) dan perjalanan darat menggunakan syarat negatif tes antigen.
Dengan langkah tersebut, kata dia, diharapkan masyarakat yang melakukan perjalanan bisa dikontrol dan dibatasi.
“Terutama dalam pengawasan menghindari kemungkinan terjadinya gejala ikutan, yakni mereka pulang-pergi membawa oleh-oleh Covid-19,” tutur dia.
Baca juga: Antisipasi Libur Nataru, Pembatasan Mobilitas Bakal Berlaku Lagi?
Artikel ini sebelumnya telah tayang dengan judul Epidemiolog Minta Pemerintah Gencarkan Imbauan Prokes Saat Libur Nataru
Penulis: Haryanti Puspa Sari | Editor: Krisiandi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.