Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Cuti Bersama Natal Dihapus, Puan: Belajar dari Lebaran Lalu

Kompas.com - 28/10/2021, 11:15 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengatakan, gelombang penularan Covid-19 yang terjadi pascalibur Lebaran 2021 harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk selalu waspada.

Sebab, kata dia, meski angka penularan melandai dan tingkat vaksinasi terus bertambah, bukan berarti tidak akan terjadi lonjakan kasus Covid-19.

“Kalau pascalibur Lebaran itu kita kebobolan, itu karena memang kita belum ada gambaran ada gelombang baru Covid-19, ditambah masuknya varian baru (delta) dan vaksinasi minim. Kita harus belajar dari kasus Lebaran lalu,” tutur Puan, dikutip dari dpr.go.id, Kamis (28/10/2021).

Hal tersebut disampaikan Puan sesaat setelah adanya kebijakan pemerintah yang menghapus cuti bersama Natal 2021. Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk tidak pulang kampung.

Baca juga: PAN Lirik Sejumlah Tokoh untuk Capres 2024, Ada Erick Thohir, Anies, Ganjar hingga Puan

Menurut Puan, kebijakan tersebut penting diambil pemerintah untuk mengurangi potensi gelombang ketiga penularan Covid-19 saat musim libur akhir tahun.

Puan mengatakan, apabila tidak dihapus, cuti bersama 24 Desember 2021 yang jatuh pada hari Jumat akan memicu mobilitas warga untuk melakukan long weekend dan libur panjang akhir tahun.

“Ini tentu sangat berisiko selama masa pandemi Covid-19 yang belum berlalu seperti saat ini. Musim Natal dan Tahun Baru ini kita harus sadar dan gotong-royong agar tidak kebobolan lagi,” tuturnya.

Puan pun mengingatkan adanya ancaman gelombang baru Covid-19 yang bisa datang kapan saja. Potensi ini semakin bertambah ketika musim liburan tiba.

Baca juga: Puan Minta Kemenaker Pertimbangkan Harapan Buruh Soal Kenaikan Upah Minimum 2022

Meski demikian, Puan mengaku sadar bahwa penghapusan cuti bersama tidak serta merta mengurangi potensi mobilitas warga pada akhir tahun.

“Karena memang pada dasarnya tidak semua masyarakat terikat dengan ketentuan cuti bersama,” ucapnya.

Oleh karena itu, Mantan Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) tersebut meminta masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).

“Terutama prokes 5M, yakni mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” imbau dia.

Baca juga: Pemerintah Berencana Naikkan Upah Minimum 2022, Puan: Harus Bisa Penuhi Kebutuhan Rakyat

Lebih lanjut, Puan turut meminta pemerintah daerah (pemda) untuk tetap melakukan pengawasan terhadap pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sesuai level di wilayah masing-masing sambil terus menggenjot program vaksinasi.

Pasalnya, imbuh dia, pengawasan ketat oleh aparat atau pemda sangat membantu ketertiban semua pihak, khususnya bagi mereka yang kerap abai prokes dan aturan PPKM.

“Jangan sampai orang tidak pulang kampung tapi tetap berkerumun tanpa prokes di alun-alun daerah masing-masing. Ingat, jangan kendor selama pandemi belum selamanya pergi,” pesan Puan.

Selain itu, Puan melanjutkan, kesadaran bersama semua pihak dan pengawasan aturan PPKM harus berjalan beriringan agar gelombang penularan Covid-19 tidak terjadi.

Baca juga: Polemik PCR Jadi Syarat Penerbangan, Puan: Masyarakat Anggap Ini Nodai Prinsip Keadilan

“Supaya kita semua bisa menyambut Tahun Baru 2022 tanpa gelombang penularan baru,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com