Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Cuti Bersama Natal Dihapus, Puan: Belajar dari Lebaran Lalu

Kompas.com - 28/10/2021, 11:15 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengatakan, gelombang penularan Covid-19 yang terjadi pascalibur Lebaran 2021 harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk selalu waspada.

Sebab, kata dia, meski angka penularan melandai dan tingkat vaksinasi terus bertambah, bukan berarti tidak akan terjadi lonjakan kasus Covid-19.

“Kalau pascalibur Lebaran itu kita kebobolan, itu karena memang kita belum ada gambaran ada gelombang baru Covid-19, ditambah masuknya varian baru (delta) dan vaksinasi minim. Kita harus belajar dari kasus Lebaran lalu,” tutur Puan, dikutip dari dpr.go.id, Kamis (28/10/2021).

Hal tersebut disampaikan Puan sesaat setelah adanya kebijakan pemerintah yang menghapus cuti bersama Natal 2021. Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk tidak pulang kampung.

Baca juga: PAN Lirik Sejumlah Tokoh untuk Capres 2024, Ada Erick Thohir, Anies, Ganjar hingga Puan

Menurut Puan, kebijakan tersebut penting diambil pemerintah untuk mengurangi potensi gelombang ketiga penularan Covid-19 saat musim libur akhir tahun.

Puan mengatakan, apabila tidak dihapus, cuti bersama 24 Desember 2021 yang jatuh pada hari Jumat akan memicu mobilitas warga untuk melakukan long weekend dan libur panjang akhir tahun.

“Ini tentu sangat berisiko selama masa pandemi Covid-19 yang belum berlalu seperti saat ini. Musim Natal dan Tahun Baru ini kita harus sadar dan gotong-royong agar tidak kebobolan lagi,” tuturnya.

Puan pun mengingatkan adanya ancaman gelombang baru Covid-19 yang bisa datang kapan saja. Potensi ini semakin bertambah ketika musim liburan tiba.

Baca juga: Puan Minta Kemenaker Pertimbangkan Harapan Buruh Soal Kenaikan Upah Minimum 2022

Meski demikian, Puan mengaku sadar bahwa penghapusan cuti bersama tidak serta merta mengurangi potensi mobilitas warga pada akhir tahun.

“Karena memang pada dasarnya tidak semua masyarakat terikat dengan ketentuan cuti bersama,” ucapnya.

Oleh karena itu, Mantan Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) tersebut meminta masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).

“Terutama prokes 5M, yakni mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” imbau dia.

Baca juga: Pemerintah Berencana Naikkan Upah Minimum 2022, Puan: Harus Bisa Penuhi Kebutuhan Rakyat

Lebih lanjut, Puan turut meminta pemerintah daerah (pemda) untuk tetap melakukan pengawasan terhadap pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sesuai level di wilayah masing-masing sambil terus menggenjot program vaksinasi.

Pasalnya, imbuh dia, pengawasan ketat oleh aparat atau pemda sangat membantu ketertiban semua pihak, khususnya bagi mereka yang kerap abai prokes dan aturan PPKM.

“Jangan sampai orang tidak pulang kampung tapi tetap berkerumun tanpa prokes di alun-alun daerah masing-masing. Ingat, jangan kendor selama pandemi belum selamanya pergi,” pesan Puan.

Selain itu, Puan melanjutkan, kesadaran bersama semua pihak dan pengawasan aturan PPKM harus berjalan beriringan agar gelombang penularan Covid-19 tidak terjadi.

Baca juga: Polemik PCR Jadi Syarat Penerbangan, Puan: Masyarakat Anggap Ini Nodai Prinsip Keadilan

“Supaya kita semua bisa menyambut Tahun Baru 2022 tanpa gelombang penularan baru,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

Nasional
KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

Nasional
Gerindra Ragu PDI-P Bakal Jadi Oposisi, Bambang Pacul: Ya 'Monggo'...

Gerindra Ragu PDI-P Bakal Jadi Oposisi, Bambang Pacul: Ya "Monggo"...

Nasional
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Supir Truk Jadi Tersangka dan Ditangani Polda Metro Jaya

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Supir Truk Jadi Tersangka dan Ditangani Polda Metro Jaya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com