KOMPAS.com – Indonesia menerima kedatangan vaksin tahap ke-100 berupa 1 juta dosis vaksin jadi Sinovac, Selasa (26/10/2021).
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Usman Kasong mengatakan, kedatangan vaksin tahap ke-100 menunjukkan komitmen pemerintah menjamin ketersediaan vaksin bagi masyarakat.
Hampir setahun lalu, tepatnya pada Desember 2020, Indonesia pertama kali menerima kedatangan vaksin Covid-19 sejumlah 1,2 juta dosis vaksin Sinovac.
Sejak saat itu, perjalanan panjang pun telah dilalui dalam upaya melawan pandemi Covid-19, hingga dapat menyambut kedatangan vaksin ke-100 ini.
Usman pun mengucapkan terima kasih atas hibah vaksin Sinovac ini dari Pemerintah Pemerintah Republik Rakyat China (RRC).
Baca juga: Indonesia Kembali Kedatangan Vaksin Pfizer, Jumlahnya 1,1 Juta Dosis
“Indonesia saat ini adalah salah satu negara dengan capaian vaksinasi tertinggi di dunia, berkat dukungan banyak pihak, termasuk bantuan vaksin dari sejumlah negara,” katanya seperti dimuat laman covid19.go.id, Rabu (27/10/2021).
Namun, menurutnya, masih dibutuhkan upaya keras dan peran serta masyarakat guna mencapai target 208 juta rakyat yang tervaksinasi, sehingga herd immunity atau kekebalan komunal dapat terbangun.
Usman menegaskan, disiplin protokol kesehatan (prokes) perlu tetap dijaga dan ditingkatkan agar tingkat penularan Covid-19 tidak kembali melonjak.
“Jangan sampai terlena dengan adanya penurunan kasus belakangan ini dan dengan banyaknya penduduk yang sudah divaksin,” tuturnya.
Usman pun menekankan, Covid-19 masih berada di sekitar kita. Bila tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan turun, dapat mendatangkan kembali terjadinya lonjakan kasus.
Baca juga: Kejar Target Vaksinasi, Pemerintah Siapkan Strategi Sosial dan Vaksin Anak 5-11 Tahun
Dengan kedatangan vaksin tahap ke-100 ini, maka jumlah total vaksin yang telah hadir di Indonesia mencapai 293.058.530 dosis vaksin.
Sebanyak 153.900,280 dosis datang dalam bentuk vaksin bulk (bahan baku) yang kemudian diolah menjadi 125.400.000 dosis vaksin jadi, dan 139.158.250 dosis datang dalam bentuk vaksin jadi.
Sementara itu, vaksin jadi yang datang ke Indonesia, yakni vaksin Sinovac 66.776.000 dosis, vaksin AstraZeneca sejumlah 33.456.030 dosis, vaksin Sinopharm sejumlah 8.450.000 dosis, vaksin Moderna sejumlah 8.000.160 dosis, vaksin Pfizer sejumlah 21.976.060 dosis, dan vaksin Jansen sejumlah 500.000 dosis.
Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harmadi menambahkan, situasi pandemi Covid-19 di tanah air terus melandai.
Baca juga: Satgas: Capaian Vaksinasi Covid-19 pada Lansia Masih Jauh dari Harapan
Dia memaparkan, sejak Jumat (15/10/2021), kasus harian konsisten di bawah 1.000 orang dan positivity rate di bawah 1 persen.
Namun demikian, pembukaan aktivitas secara bertahap harus dilakukan penuh kehati-hatian.
Sonny pun mengajak masyarakat segera melakukan vaksinasi dan tetap disiplin prokes secara kompak, konsisten, dan kolektif guna mengoptimalkan upaya perlindungan kesehatan.
Dia menyebutkan, semua pihak perlu mencermati penurunan tingkat kepatuhan masyarakat di sejumlah daerah, sesuai data monitoring perubahan perilaku Satgas Covid-19.
“Jangan sampai penurunan ini menjadi celah munculnya gelombang ketiga dan masuknya varian baru,” ujarnya.
Baca juga: Covid-19 Naik di Sejumlah Negara, Kemenkes: Vaksinasi Saja Tak Cukup
Sonny menyebutkan, pemerintah terus berupaya melakukan yang terbaik. Demikian pula partisipasi masyarakat dalam mendukung program penanganan Covid-19 juga menjadi kunci utama keberhasilan pengendalian pandemi.
“Tidak ada intervensi tunggal yang dapat mengatasi Covid-19. Penerapan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga Jarak, mencuci tangan dengan sabun), peningkatan kapasitas 3T (testing, tracing, treatment), dan percepatan vaksinasi masih menjadi kombinasi intervensi terbaik yang bisa dilakukan bersama,” terangnya.
Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 juga telah memperketat anjuran prokes untuk melindungi diri lebih maksimal, dari 3M menjadi 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas.
Tak hanya itu, Satgas Penanganan Covid-19 juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. 16/2021 yang menyebutkan, setiap individu yang melaksanakan perjalanan wajib menerapakan dan mematuhi prokes 6M.
Baca juga: Vaksin Kombinasi Efektif Mencegah Covid-19, Studi Jelaskan
Prokes 6M tersebut adalah memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.