JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menerima laporan soal sanksi Indonesia dari World Anti-Doping Agency (WADA), Rabu (27/10/2021).
Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali dalam pertemuan yang digelar di Istana Wakil Presiden, Jakarta, tersebut.
"Ini dilaporkan secara garis besar oleh Menpora bahwa yang terpenting fokus yang ditangani adalah bagaimana caranya supaya mematuhi seluruh aturan WADA. Itu sekarang sudah dilakukan," kata Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi, dalam keterangan video, dikutip Kamis (28/10/2021).
Selain itu, kata dia, Menpora juga menyampaikan tentang harus adanya komunikasi yang baik antara Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) sebagai lembaga yang mengurusi masalah tentang doping.
Masduki mengatakan, jangan sampai Indonesia telah mendapat sanksi tetapi ditambah dengan cara komunikasi yang tidak baik.
"Itulah salah satu fokus dari Menpora mendesain itu supaya ini semua segera tertangani dan selesai sehingga Indonesia bisa normal lagi tak terkena sanksi WADA," kata dia.
Baca juga: Rapat soal Sanksi WADA, Jokowi Minta LADI Direformasi Total
Sebelumnya diberitakan, ketidakpatuhan LADI terhadap aturan test doping plan (TDP) tahunan menjadi dasar sanksi yang dikeluarkan WADA pada 7 Oktober 2021.
Terdapat dua sanksi dari WADA yang berdampak langsung terhadap atlet dan dunia olahraga Indonesia.
Pertama, Indonesia tidak diberi hak untuk menjadi tuan rumah kejuaraan tingkat regional, kontinental, atau internasional.
Kedua, Indonesia dilarang mengibarkan bendera Merah Putih di kejuaraan internasional, kecuali Paralimpiade dan Olimpiade.
Sanksi di atas harus diterima Indonesia selama satu tahun (bisa diperpanjang) atau hingga WADA mencabut sanksi.
Akibat dari sanksi kedua dalam daftar di atas sudah dirasakan tim beregu putra bulu tangkis Indonesia ketika naik podium saat menjuarai Piala Thomas 2020 pada Minggu (17/10/2021).
Upacara kemenangan tim beregu putra Indonesia saat itu tidak sempurna karena bendera Merah Putih tidak bisa dikibarkan sehingga diganti dengan bendera logo Persatuan Bulu Tangkis Indonesia (PBSI).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.