Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

14 Cabang Olahraga Nasional Difokuskan untuk Ditata Ulang

Kompas.com - 28/10/2021, 09:15 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memfokuskan penataan ulang terhadap 14 cabang olahraga nasional, mengingat kondisinya yang dianggap membutuhkan perhatian khusus.

Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi mengatakan, selama ini olahraga nasional sudah ditangani dan banyak menghabiskan biaya.

Namun output dan outcome-nya dinilai kurang maksimal.

"Maka di sinilah akhirnya ditata ulang dan hanya akan fokus pada 14 cabang olahraga," kata Masduki dalam video keterangan pers usai pertemuan Wapres dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Rabu (27/10/2021).

Baca juga: Penutupan PON XX, Wapres: Papua Jadi Kekuatan Elite Olahraga Nasional

Masduki mengatakan, langkah tersebut berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2021 yang berisi tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).

Dalam hal ini, Wapres Ma'ruf Amin juga merupakan Ketua Tim Koordinasi Pusat DBON dengan Ketua Harian Menpora.

Tim tersebut memiliki tugas untuk mengoordinasi olahraga nasional agar bisa lebih fokus.

"Penataan ulang sudah dilakukan melibatkan banyak stakeholder, ahli-ahli untuk menata ulang itu. Kemudian keluarlah Perpes ini sebagai hasil penataan ulang itu," kata dia.

Baca juga: Papua Disiapkan Jadi Kiblat Pembangunan Olahraga Nasional

Masduki mengatakan, beberapa cabang olahraga yang difokuskan penataan ulang adalah olahraga-olahraga yang memiliki keunggulan bagi Indonesia.

Cabang itu antara lain bulutangkis, angkat besi, panjat tebing, atletik, dan beberapa olahraga lainnya.

Adapun tindak lanjut atas pertemuan tersebut, kata dia, Wapres memerintahkan untuk segera menyelenggarakan rapat koordinasi terkait dengan stakeholder DBON.

Baca juga: Ketua DPR Harap Fasilitas Olahraga di Papua Dapat Dimanfaatkan Rakyat Setelah PON Usai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com