Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Sudah Turun, Tes PCR untuk Syarat Naik Pesawat Tetap Dikritik

Kompas.com - 28/10/2021, 08:32 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski harga tes PCR telah diturunkan pemerintah menjadi maksimal Rp 300.000, kebijakan tersebut masih dikritisi oleh sejumlah pihak. Terutama, untuk kewajiban tes PCR bagi pelaku perjalanan udara.

Seperti diketahui, batas atas tarif PCR Rp 300.000 berlaku untuk wilayah di luar pulau Jawa dan Bali. Sementara, untuk Jawa-Bali tarif atas tes PCR sebesar Rp 275.000.

Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani berpendapat, harga tes PCR seharusnya dapat ditekan lagi sebagaimana di India yang biayanya di bawah Rp 100.000.

“Harga Rp 300 ribu itu masih tinggi dan memberatkan. Jika tidak ada kepentingan bisnis, harusnya bisa lebih murah lagi. India mematok harga di bawah Rp 100 ribu, kenapa kita tidak bisa?” kata Netty dalam keterangan tertulis, Rabu (27/10/2021).

Netty juga meminta pemerintah untuk menjelaskan harga dasar PCR secara transparan. Sebab, sebelumnya harga tes PCR sempat berada di atas Rp 1 juta, lalu dapat turun hingga Rp 300.000.

Menurut dia, hingga kini belum ada penjelasan pemerintah mengenai mekanisme penurunan harga tersebut, apakah melalui subsidi atau mungkin menggunakan cara lainnya.

Baca juga: Seputar Penurunan Harga Tes PCR, dari Masa Berlaku hingga Sanksi Bagi Penyedia Tes

"Saya berharap, pandemi Covid-19 ini tidak menjadi ruang bagi pihak-pihak yang memanfaatkannya demi kepentingan bisnis. Pemerintah harus punya sikap yang tegas bahwa seluruh kebijakan penanganan murni demi keselamatan rakyat,” ujar dia.

Anggota Komisi IX DPR lainnya, Rahmad Handoyo, mengaku dapat memaklumi jika tes PCR akhirnya menjadi ladang mencari keuntungan.

Namun, politikus PDI-P itu mengingatkan, keuntungan yang diambil oleh penyedia tes PCR hendaknya tidak terlalu besar di tengah tingginya kebutuhan masyarakat.

"Ya silakan boleh untung, tetapi ya untung yang wajar di masa pandemi. Ya bolehlah silakan untung tapi untung yang kecil karena itu terus akan dibutuhkan oleh rakyat selama pandemi ini belum berakhir," kata Rahmad.

Senada dengan Netty, Rahmad menganggap wajar jika banyak masyarakat yang kemudian mempertanyakan standar harga tes PCR seiring turunnya harga tes PCR.

Ia juga memaklumi jika publik meminta agar harga tes PCR terus diturunkan, setelah mengetahui bahwa reagen yang menjadi komponen utama tes harganya di bawah Rp 300.000.

"Itu yang menjadi salah satu menimbulkan pertanyaan. Sebenarnya biaya cost produksi yang utama kan hanya biaya reagen sekian, kenapa harus masih dikeluarkan sekian, mestinya kan masih bisa diturunkan," ujar dia.

Baca juga: Wajib Tes PCR, Jumlah Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Menurun

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Nurhadi pun menyatakan, kebijakan pemerintah menurunkan harga tes PCR belum sepenuhnya meringankan beban masyarakat.

Ia menuturkan, harga tes PCR yang masih tinggi dapat membuat masyarakat enggan beperpergian dengan tujuan kepentingan usaha atau bisnis.

"Saya rasa, harga di bawah Rp 200.000 lebih meringankan masyarakat. Ini momen di mana kita saling bantu untuk atasi pandemi dan pemulihan ekonomi," kata Nurhadi.

Hapus Syarat Tes PCR

Di sisi lain, anggota Komisi IX DPR Saleh Daulay berharap pemerintah dapat mengakomodasi tuntutan masyarakat yang ingin agar syarat tes PCR dihapus.

"Dengan diturunkan harga tes PCR seperti ini, tentu diharapkan ya ini tidak membebani masyarakat lagi. Tapi, dari apa yang kita dengar, dari aspirasi yang beredar di masyarakat, sebetulnya masyarakat menginginkan bahwa tes PCR itu dihapus," kata Saleh.

Selain biaya yang relatif masih tinggi, Saleh menyebutkan, masa berlaku tes yang berubah-ubah juga mejadi sorotan publik. Hasil tes PCR yang negatif pun belum tentu menjamin seseorang tidak terpapar Covid-19 setelah menjalani tes.

"Usul saya, sederhana saja, itu swab PCR-nya dihapus saja. Kalau masih tetap dipaksa harus PCR, maka alternatif kedua ya, pemerintah yang bayar (tes PCR)," kata politikus PAN itu.

Sementara itu, Wakil Ketua DPP Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata (Asita) Budijanto Ardiansah mengatakan, penurunan harga tes PCR tidak sepenuhnya mengurangi beban masyarakat, khususnya di sektor pariwisata.

Baca juga: Pemprov DKI Pastikan Tak Akan Ada Laboratorium yang Bandel Pasang Tarif PCR di Atas Rp 275.000

"Harga PCR yang diturunkan saat ini katanya sudah yang paling murah, walaupun malah akhirnya menimbulkan polemik. Jadi, bukan masalah pantas atau enggaknya, tapi dunia usaha mengharapkan tidak ada kebijakan-kebijakan lagi ke depan yang membuat bingung," kata Budijanto.

Ia menyarankan agar cukup tes rapid antigen yang digunakan sebagai syarat perjalanan. Sebab, biaya tes rapid antigen jauh lebih murah dibanding tes PCR.

Penjelasan Pemerintah

Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir menjelaskan, tes PCR dijadikan syarat karena aturan menjaga jarak atau physical distancing di dalam pesawat sulit dilaksanakan, sehingga penumpang yang masuk ke pesawat harus dipastikan bebas dari Covid-19.

"Maka untuk menjadi bahwa yang betul-betul akan melakukan perjalanan dengan pesawat itu, itu betul-betul bersih dan tidak mempunyai potensi untuk menularkan, maka PCR itu akan dijadikan sebagai pemeriksaan utama," kata Abdul dalam konferensi pers, Rabu.

Saat ini, maskapai penerbangan dibolehkan mengangkut penumpang dengan kapasitas di atas 70 persen setelah pemerintah membuat kebijakan baru.

Hal itulah yang kemudian membuat physical distancing sulit diterapkan di dalam pesawat sehingga pemerintah memutuskan menjadikan tes PCR sebagai syarat melakukan perjalanan.

Baca juga: Anggota DPR Sarankan Aturan Tes PCR Jadi Syarat Naik Pesawat Dihapus

Jika tidak ada tes PCR, lanjut Abdul, bukan tidak mungkin terdapat orang positif Covid-19 di antara penumpang pesawat yang membuat seluruh penumpang berstatus suspek Covid-19 dan harus menjalani karantina.

"Seandainya tanpa PCR dan lolos naik pesawat terbang, maka tentunya semua penumpang di atas pesawat itu termasuk dalam kondisi yang sifatnya probable atau suspek, sehingga dengan demikian semua yang ada di pesawat itu harus dikarantina," kata Abdul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com