Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga PCR Turun Jadi Rp 275.000, Asita Tetap Dorong Tes Rapid Antigen sebagai Syarat Perjalanan

Kompas.com - 27/10/2021, 19:50 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata (Asita) meminta pemerintah membuat kebijakan yang tidak menimbulkan polemik, terutama terkait tes Polymerase Chain Reaction (PCR).

Menurut Wakil Ketua DPP Asita, Budijanto Ardiansjah, penurunan harga tes PCR menjadi Rp 275.000 tidak sepenuhnya mengurangi beban masyarakat, terutama di sektor pengusaha pariwisata.

"Harga PCR yang diturunkan saat ini katanya sudah yang paling murah, walaupun malah akhirnya menimbulkan polemik. Jadi, bukan masalah pantas atau enggaknya, tapi dunia usaha mengharapkan tidak ada kebijakan-kebijakan lagi ke depan yang membuat bingung," kata Budijanto, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (27/10/2021).

Baca juga: Tarif Tes PCR Jadi Rp 275.000, Gakeslab: Reagen Teknologi Bagus Tak Masuk Harganya

Oleh sebab itu, ia menyarankan agar tes rapid antigen saja yang digunakan sebagai syarat perjalanan.

Ia menilai, penggunaan tes rapid antigen sebagai syarat perjalanan justru tidak akan menimbulkan polemik karena harganya jauh lebih rendah ketimbang tes swab PCR.

"Tentu akan lebih baik jika dengan swab antigen saja. Tapi sekali lagi, ikhtiar ini dilakukan memang untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga Covid-19," kata dia.

Terkait berbagai kebijakan yang dibuat pemerintah, Budijanto berharap tak ada lagi kebijakan yang terkesan diterbitkan mendadak.

Bahkan, kebijakan yang dikeluarkan juga terkesan membingungkan masyarakat, terutama pelaku usaha pariwisata.

"Masyarakat pasti akan menyesuaikan, asal ke depan tidak ada kebijakan baru lagi sebagai penambahannya," ucapnya.

Baca juga: Kemenkes Minta RS, Laboratorium, dan Penyedia Tes Patuhi Batas Tertinggi Tarif PCR

Adapun hal tersebut disampaikan Budijanto saat ditanya apakah kebijakan wajib tes PCR bagi penumpang penerbangan sudah tepat.

Ia mengkritik kebijakan tersebut lantaran dinilai membingungkan masyarakat dan pelaku usaha.

Menurut dia, kebijakan tersebut justru dikeluarkan di tengah kondisi Covid-19 yang sudah melandai.

Padahal, di sisi lain harga tes PCR masih dinilai terlalu tinggi dan tentu membebani masyarakat.

Imbasnya, para pelaku pariwisata tidak mendapatkan pemasukan lantaran kurangnya mobilitas akibat penerapan wajib PCR bagi pelaku penerbangan.

Namun, Budijanto meyakini kebijakan tersebut dibuat pemerintah dalam rangka menekan laju penularan virus Corona.

"Sekali lagi, ikhtiar ini dilakukan memang untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga," pungkasnya.

Baca juga: Pemerintah Akan Tambah Mesin PCR di Berbagai Daerah

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi mengumumkan batas biaya tertinggi tes PCR untuk wilayah Jawa-Bali dan di daerah lainnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengatakan, batas biaya tertinggi tes PCR di Jawa-Bali sebesar Rp 275.000 dan Rp 300.000 untuk daerah lain.

Ketentuan tersebut berlaku mulai hari ini, Rabu (27/10/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com