Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Ungkap Kasus Covid-19 di 24 Daerah Ini Belum Menurun

Kompas.com - 27/10/2021, 19:14 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, situasi pandemi virus corona di Indonesia belakangan menunjukkan penurunan.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa terjadi lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah kabupaten/kota.

"Kami ingin mengingatkan saat ini ada 105 kabupaten/kota di 30 provinsi yang terlihat ada tren peningkatan kasus konfirmasi dalam tujuh minggu terakhir," kata Nadia dalam konferensi pers daring, Rabu (27/10/2021).

Dari 105 kabupaten/kota itu, masih ada 24 daerah yang belum menunjukkan tanda penurunan kasus. Ke-24 wilayah itu tersebar dari Aceh sampai Papua.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 untuk Anak 5-11 Tahun Mulai 2022, 3 Jenis Vaksin Disiapkan

Rinciannya yakni Nagan Raya, Labuhan Batu Selatan, Kepulauan Meranti, Bangka Selatan, Solok Selatan, Jakarta Timur, Kota Depok, dan Kota Bekasi.

Kemudian Blora, Kota Surakarta, Jember, Bima, Minahasa Tenggara, Buton, Bulukumba, Sintang Bengkayang, Sambas, Kotawaringin Barat, Lamandau, Sukamara, Mahakam Ulu, Kaimana, dan Sorong

Dengan adanya tren peningkatan ini, kata Nadia, seluruh pihak harus ekstra waspada dan berhati-hati.

"Mengingat saat ini kita dalam kondisi strolling yang merupakan upaya untuk terus menekan angka penularan kasus Covid-19 dan juga menekan jumlah kasus positif pada level serendah mungkin," ucapnya.

Nadia mengatakan, ke depan pemerintah akan terus memperkuat testing, tracing, dan isolasi, apalagi jelang libur Natal dan tahun baru.

Meski jumlah kasus baru Covid-19 semakin sedikit, kata Nadia, upaya pelacakan kontak erat harus tetap maksimal. Identifikasi kontak tidak terbatas pada lingkungan keluarga, tetapi juga tempat kerja, sekolah, dan lingkungan lainnya.

Bersamaan dengan itu Nadia meminta seluruh pihak meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

"Kita dapat mencegah potensi lonjakan kasus atau potensi gelombang ke-3 dengan menjadikan mobilitas tidak meningkat sampai pada angka 10 persen seperti pada Natal dan Tahun Baru tahun 2020 ataupun pada pasca Idul Fitri 2021," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga mengungkap adanya 105 kabupaten/kota di 30 provinsi yang mengalami kenaikan kasus virus corona.

Jokowi tak merinci 105 kabupaten/kota yang ia maksud. Namun, beberapa yang sempat mengalami kenaikan kasus di antaranya Maluku Utara pada 3 minggu lalu.

Baca juga: Satgas: Jangan Sampai Penurunan Kepatuhan Prokes Sebabkan Gelombang Ketiga Covid-19

Kemudian Papua Barat, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Utara pada 2 minggu lalu, serta Gorontalo, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Tenggara pada minggu kemarin.

Presiden mengatakan, sekecil apa pun kasus naik, jajaran kepala daerah harus meningkatkan kewaspadaan. Ia pun memerintahkan jajarannya memperkuat testing dan tracing.

"Meskipun kecil merangkak naik, tetap harus diwaspadai. Artinya apa? Kenaikan itu ada meskipun kecil," kata Jokowi saat memberikan arahan secara virtual ke para kepala daerah se-Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (25/10/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com