Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cuti Bersama Natal Dihapus, Wakil Ketua DPR Minta Pemerintah Gencar Sosialisasikannya

Kompas.com - 27/10/2021, 16:41 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad mendukung kebijakan pemerintah yang menghapus cuti bersama pada Natal 2021 sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.

"Kami mendukung langkah yang dilakukan oleh pemerintah tersebut, tentunya langkah diambil untuk melindungi rakyat Indonesia," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/10/2021).

Dasco berharap, pengaturan libur Natal dan tahun baru oleh pemerintah dapat mencegah terjadinya gelombang ketiga Covid-19 di Indonesia.

Baca juga: Cuti Bersama Natal 2021 pada 24 Desember Ditiadakan

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, berdasarkan pengalaman sebelumnya, lonjakan kasus Covid-19 selalu terjadi setiap ada libur panjang.

Ia pun mengingatkan lonjakan kasus pandemi Covid-19 pada pertengahan 2021 yang telah menimbulkan beragam persoalan, antara lain penuhnya rumah sakit dan kurangnya stok oksigen.

"Pada saat ini Covid memang landai tetapi ancaman gelombang ketiga itu tetap menghantui atau tetap kemungkinan ada di Indonesia," ujar Dasco.

Kendati demikian, Dasco meminta pemerintah agar gencar melakukan sosialisasi terkait kebijakan menghapus cuti Natal dan Tahun Baru tersebut.

Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat, antara lain dengan memakai masker, menjaga jarak, dan cuci tangan.

Baca juga: Pemerintah Bakal Tetapkan Cuti Bersama dan Libur Nasional 2022 dengan Pertimbangkan Perkembangan Covid-19

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah khawatir akan terjadi gelombang ketiga Covid-19 akibat pergerakan saat libur Natal dan Tahun Baru.

Hal inilah yang menjadi alasan pemerintah berupaya membatasi pergerakan masyarakat saat akhir tahun.

"Kami upayakan menekan sedikit mungkin yang akan berpergian," kata Muhadjir dalam Rapat Koordinasi Persiapan Angkutan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, dikutip dari siaran pers, Rabu (27/10/2021).

"Ini sudah diberi pagar-pagar pembatasan. Mulai dari tidak adanya libur cuti bersama, kemudian pelarangan mereka untuk mengambil cuti akan dilakukan," ujar dia.

Baca juga: Jokowi: 19,9 Juta Orang Berniat Mudik Saat Libur Nataru, Harus Diantisipasi

Salah satu upaya pemerintah untuk mencegah meningkatnya kasus Covid-19 pada akhir tahun adalah dengan memangkas cuti bersama pada 24 Desember 2021.

Keputusan itu tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com