Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Situs BSSN Diretas, Pemerintah Diminta Evaluasi Sistem Keamanan Siber Negara

Kompas.com - 27/10/2021, 16:11 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti senior Marapi Consulting and Advisory Beni Sukadis meminta pemerintah mengevaluasi sistem keamanan siber negara.

Hal itu dilakukan menyusul peristiwa peretasan yang dialami situs Pusat Malware Nasional (Pusmanas) milik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

"Perlu dilakukan evaluasi menyeluruh apa saja titik lemahnya dalam sistem siber terutama BSSN," ujar Beni kepada Kompas.com, Rabu (27/10/2021).

Baca juga: Pimpinan DPR: Kalau BSSN Saja Bisa Diretas, Bagaimana Lembaga Lain?

Menurut Beni, evaluasi ini penting dilakukan karena peretasan yang menimpa BSSN membuat publik kurang mempercayai sistem keamanan siber negara.

Dengan adanya peretasan tersebut, Beni meyakini bahwa ada kelemahan dalam sistem keamanan siber.

"Apalagi ini badan siber nasional yang mestinya sebagai penjaga terdepan bagi sistem siber negara," tegas dia.

Beni mengingatkan, jangan sampai peretasan ini merugikan keamanan nasional secara menyeluruh, terutama data strategis yang sangat krusial bagi kepentingan nasional Indonesia.

"Kalau peretasan diikuti dengan pencurian data-data strategis tentu saja ini membahayakan bagi negara, mudah-mudahan ini tidak terjadi," ungkap Beni.

Di sisi lain, Beni menuturkan bahwa secara kasat mata pemerintah nampaknya cukup serius menyadari pentingnya sistem keamanan siber seiring adanya program revolusi 4.0.

Namun demikian, terkadang dalam pelaksanaannya kerap mengalami hambatan budaya birokratis.

"Aspek responsif terhadap tantangan dan ancaman yang ada, salah satunya peretasan ini mungkin masih kurang cepat," imbuh dia.

Peretasan situs milik BSSN diungkap oleh pakar keamanan siber Pratama Persadha melalui unggahan pengguna Twitter, @son1x777, Rabu (20/10/2021).

Unggahan tersebut bertuliskan Hacked by theMx0nday, yang artinya diretas oleh theMx0nday.

"Dituliskan oleh pelaku deface bahwa aksi ini dilakukan untuk membalas pelaku yang diduga dari Indonesia yang telah meretas website negara Brasil," ujar Pratama, dalam keterangannya, Senin (25/10/2021).

Pratama mengatakan, deface merupakan peretasan ke sebuah website dan mengubah tampilannya. Perubahan tersebut bisa meliputi seluruh halaman atau di bagian tertentu saja.

Baca juga: Ketua DPR Minta BSSN Segera Berbenah Pasca-peretasan

Contohnya, font website diganti, muncul iklan mengganggu, hingga perubahan konten halaman secara keseluruhan.

Menurut Pratama, BSSN seharusnya sejak awal mempunyai rencana mitigasi atau business continuity planning (BCP) ketika terjadi serangan siber. "Karena induk CSIRT yang ada di Indonesia adalah BSSN," tutur dia.

Pihak BSSN sendiri menduga bahwa peretas berasal dari Brasil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com