Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Ungkap Modus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan SMKN 7 Tangsel

Kompas.com - 27/10/2021, 11:28 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, korupsi yang terjadi pada pengadaan lahan biasanya disebabkan oleh penjualan tanah yang bukan dilakukan pemilik aslinya.

Hal itu dia sampaikan terkait modus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.

"Yang menjual tanah itu bukan pemilik tanah sebenarnya, ada surat kuasa penjual lah, seperti itu, yang akhirnya harganya naik bisa 100 persen, kadang lebih," ujar Alex di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (26/10/2021).

Baca juga: Periksa Pemilik Tanah, KPK Gali Proses Pengadaan Lahan Pembangunan SMKN 7 Tangsel

Menurut dia, dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel tak jauh berbeda dengan dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul.

Sebab, penjualan tanah pada kasus Munjul juga dilakukan oleh pihak yang bukan pemilik aslinya.

“Sama seperti di Munjul itu. Itu kan hanya kuasa penjual, tanahnya milik Kongregasi Suster-Suster Cinta Kasih Carolus Boromeus,” ucap Alex.

“Sebagaimana pengadaan tanah yang lain, kan sebetulnya modus-modus pengadaan tanah itu sederhana,” tutur dia.

Oleh sebeb itu, lanjut Alex, tidak sulit bagi penyidik KPK untuk mengusut dugaan korupsi pengadaan lahan untuk SMKN 7 Tangsel.

Baca juga: Usut Dugaan Korupsi Pembangunan SMKN 7 Tangsel, KPK Amankan 2 Mobil

Menurut dia, pimpinan KPK tengah menunggu hasil pendalaman penyidik untuk dilakukan ekspose perkara di internal guna mengungkap konstruksi perkara dan menahan tersangkanya.

“Kita nunggu ekspose saja, saya yakin itu mestinya sih tidak terlalu lama dan sederhana kok pengadaan tanah itu,” ucap Alex.

“Nanti saya tanya ke penindakan sejauhmana kelanjutannya,” tutur dia.

Terkait penyidikan kasus ini, tim penyidik menggeledah beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang, dan Bogor pada Selasa (31/8/2021).

Baca juga: Kasus Pengadaan Lahan SMKN 7 Tangsel, KPK Dalami Tugas Pelaksana Bendahara Pengeluaran Disdikbud Banten

Penggeledahan itu dilakukan di sebuah rumah dan kantor dari para pihak yang terkait perkara tersebut.

Kendati demikian, KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penyampaian informasi dan pengumuman secara lengkap akan dilakukan pada saat upaya paksa penangkapan dan atau penahanan dilakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com