Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menekan Sendi Kehidupan, Alasan PAN Tak Setuju PCR Diwajibkan di Semua Transportasi

Kompas.com - 27/10/2021, 09:41 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengaku partainya tidak setuju apabila pemerintah hendak menerapkan tes polymerase chain reaction (PCR) sebagai syarat wajib bagi pengguna seluruh moda transportasi.

Menurut dia, rencana itu justru akan lebih memberatkan masyarakat di tengah adanya penerapan syarat wajib PCR pada perjalanan udara.

"Tentu lebih berat lagi. Itu akan menekan daya gerak masyarakat. Itu akan menekan semua sendi kehidupan kita baik ekonomi, ataupun kegiatan lain," kata Yandri saat ditemui di Kantor DPP PAN, Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021) malam.

Baca juga: Soal Harga Tes PCR, Anggota DPR: Jika Tidak Ada Kepentingan Bisnis, Harusnya Bisa Lebih Murah

Ketua Komisi VIII DPR itu melanjutkan, rencana kebijakan penerapan wajib PCR di semua moda transportasi sangat tidak menguntungkan di semua sendi kehidupan.

Ia mengaku heran lantaran rencana tersebut justru mengemuka ketika kasus Covid-19 sudah dianggap melandai.

"Kalau sudah dianggap landai, sejatinya ada kelonggaran untuk beraktivitas, untuk kegiatan ekonomi, kegiatan belajar mengajar dan sebagainya," ucap dia.

Ia meminta pemerintah tidak terlalu paranoid untuk menghadapi pandemi Covid-19, meski virus itu masih ada.

Baca juga: Rencana Penurunan Harga Tes PCR Jadi Rp 300.000 dan Desakan agar Pemerintah Sesuaikan Harga Reagen

Hal-hal paranoid yang dimaksud adalah dengan menerapkan kebijakan yang tidak menjadi solusi tepat bagi masyarakat.

"Itu nanti masyarakat mati karena enggak Covid-19, tapi mati karena diam di rumah. Mati karena enggak makan dan sebagainya," ucap dia.

Oleh karena itu, Yandri menyarankan agar syarat perjalanan lebih dipermudah misalnya hanya menyertakan bukti vaksinasi Covid-19 dan swab antigen.

Kemudian, untuk moda transportasi seperti bus atau kereta api dirasa tak perlu menggunakan tes PCR.

"Mungkin kalau ke luar negeri ya perlu PCR," ucap Yandri.

Baca juga: Pemerintah Diminta Kaji Lagi Rencana PCR Jadi Syarat Semua Moda Transportasi

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kebijakan wajib tes PCR akan diterapkan sebagai syarat perjalanan untuk moda transportasi lainnya secara bertahap.

Kebijakan tersebut, kata dia, bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga Covid-19 akibat libur Natal dan tahun baru.

"Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Nataru," kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (25/10/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi Online dan Pinjol, Istri Dianiaya Lalu Ditinggal Kabur

Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi Online dan Pinjol, Istri Dianiaya Lalu Ditinggal Kabur

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Nasional
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Nasional
Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Nasional
Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Nasional
Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Nasional
Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
7 Poin Kesimpulan Kubu Anies-Muhaimin, di Antaranya Pengkhianatan Konstitusi dan Nepotisme

7 Poin Kesimpulan Kubu Anies-Muhaimin, di Antaranya Pengkhianatan Konstitusi dan Nepotisme

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com