Pada sekitar tengah malam, sebuah mobil Chevrolet masuk ke rest area. Enggar menuturkan, mobil Chevrolet itu dalam kondisi rusak dengan dua ban pecah.
"Kami sedang ngopi di warung rest area. Tiba-tiba datang mobil Chevrolet. Dalam kondisi ban pecah. Mobil berhenti karena ada sedan yang mau keluar," ujar dia.
Enggar menuturkan, ia juga melihat seorang polisi meminta penumpang Chevrolet itu turun dari mobil.
Setelah itu, dia melihat empat orang turun dari mobil Chevrolet. Sementara itu, ada dua orang lain di dalam mobil. Menurutnya, dua orang itu ada di bagian depan dan tengah. Enggar mengatakan, salah satunya dalam posisi telungkup.
"Saat empat orang ditiarapkan, dua orang dibiarkan di dalam mobil," ucapnya.
Polisi pun kemudian menggeledah mobil. Enggar mengatakan, ada beberapa orang polisi lagi yang datang dan ikut menggeledah.
Enggar mengaku melihat senjata tajam seperti samurai dan golok serta senjata api dikeluarkan dari mobil Chevrolet.
Baca juga: Sidang Lanjutan Kasus Unlawful Killing Laskar FPI, 7 Saksi Beri Kesaksian secara Virtual
"Ada semacam samurai, golok. Ada beberapa saya lihat," kata Enggar.
"(Senpi) ada dua," tambahnya.
Enggar mengungkapkan, penggeledahan di rest area tersebut berlangsung sekitar 15-20 menit. Mobil Chevrolet pun diangkut menggunakan mobil derek.
Sementara itu, ada sebuah mobil lain yang berhenti di bahu jalan dekat rest area. Namun, dia mengaku tidak tahu apa yang terjadi kepada enam orang anggota FPI baik yang tiarap maupun yang ada di dalam mobil.
"Saya tidak tahu. Saya mengamankan masyarakat. Karena saat ramai-ramai masyarakat datang," ucapnya.
Ada pula saksi dari dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Toni Suhendar. Dia mengungkapkan alasan polisi tidak membawa borgol ketika membuntuti dan mengejar anggota laskar FPI hingga ke KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Soal hal tersebut sebelumnya disampaikan oleh JPU dalam surat dakwaan. Jaksa mengatakan, sejak awal ketiga polisi yang bertugas tidak melaksanakan tugas sesuai prosedur operasi standar (SOP), karena tidak memborgol empat anggota FPI ketika memindahkannya ke mobil lain.
Menurut Toni, berdasarkan aturan, polisi tidak perlu membawa borgol dalam operasi penyelidikan.