Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keterangan Saksi-saksi Kasus Unlawful Killing Laskar FPI: Lihat Mobil Berhenti Mendadak hingga Golok di Kendaraan

Kompas.com - 27/10/2021, 08:56 WIB
Tsarina Maharani,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

Pada sekitar tengah malam, sebuah mobil Chevrolet masuk ke rest area. Enggar menuturkan, mobil Chevrolet itu dalam kondisi rusak dengan dua ban pecah.

"Kami sedang ngopi di warung rest area. Tiba-tiba datang mobil Chevrolet. Dalam kondisi ban pecah. Mobil berhenti karena ada sedan yang mau keluar," ujar dia.

Enggar menuturkan, ia juga melihat seorang polisi meminta penumpang Chevrolet itu turun dari mobil.

Setelah itu, dia melihat empat orang turun dari mobil Chevrolet. Sementara itu, ada dua orang lain di dalam mobil. Menurutnya, dua orang itu ada di bagian depan dan tengah. Enggar mengatakan, salah satunya dalam posisi telungkup.

"Saat empat orang ditiarapkan, dua orang dibiarkan di dalam mobil," ucapnya.

Polisi pun kemudian menggeledah mobil. Enggar mengatakan, ada beberapa orang polisi lagi yang datang dan ikut menggeledah.

Enggar mengaku melihat senjata tajam seperti samurai dan golok serta senjata api dikeluarkan dari mobil Chevrolet.

Baca juga: Sidang Lanjutan Kasus Unlawful Killing Laskar FPI, 7 Saksi Beri Kesaksian secara Virtual

"Ada semacam samurai, golok. Ada beberapa saya lihat," kata Enggar.

"(Senpi) ada dua," tambahnya.

Enggar mengungkapkan, penggeledahan di rest area tersebut berlangsung sekitar 15-20 menit. Mobil Chevrolet pun diangkut menggunakan mobil derek.

Sementara itu, ada sebuah mobil lain yang berhenti di bahu jalan dekat rest area. Namun, dia mengaku tidak tahu apa yang terjadi kepada enam orang anggota FPI baik yang tiarap maupun yang ada di dalam mobil.

"Saya tidak tahu. Saya mengamankan masyarakat. Karena saat ramai-ramai masyarakat datang," ucapnya.

Ada pula saksi dari dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Toni Suhendar. Dia mengungkapkan alasan polisi tidak membawa borgol ketika membuntuti dan mengejar anggota laskar FPI hingga ke KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Soal hal tersebut sebelumnya disampaikan oleh JPU dalam surat dakwaan. Jaksa mengatakan, sejak awal ketiga polisi yang bertugas tidak melaksanakan tugas sesuai prosedur operasi standar (SOP), karena tidak memborgol empat anggota FPI ketika memindahkannya ke mobil lain.

Menurut Toni, berdasarkan aturan, polisi tidak perlu membawa borgol dalam operasi penyelidikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com