Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keterangan Saksi-saksi Kasus Unlawful Killing Laskar FPI: Lihat Mobil Berhenti Mendadak hingga Golok di Kendaraan

Kompas.com - 27/10/2021, 08:56 WIB
Tsarina Maharani,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi-saksi perkara dugaan pembunuhan di luar proses hukum atau unlawful killing terhadap empat anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI), Selasa (26/10/2021). Para saksi hadir memberikan keterangan melalui sambungan virtual yang ditayangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Salah satu saksi yang hadir adalah Ratih, penjaga warung makan di rest area KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Pada tengah malam 7 Desember 2020, ia melihat sebuah mobil Chevrolet berwarna abu-abu masuk ke rest area.

Menurutnya, mobil masuk ke rest area dan berhenti mendadak. Rem mendadak itulah yang mencuri perhatiannya hingga bangun dari tidur.

Mulanya, ketika mobil berhenti, Ratih melihat ada seorang yang diduga polisi mengenakan celana pendek menghampiri mobil. Polisi itu meminta anggota laskar FPI keluar dari mobil.

Polisi tersebut sambil membawa senjata api. Menurut Ratih, empat orang kemudian turun dari mobil dan diminta untuk tiarap.

"Ada seorang memakai celana pendek bawa pistol. Pistolnya mengetuk pintu, menyuruh keluar. 'Keluar, keluar'. Terus keluar sendiri, pintu sebelah kiri yang keluar empat orang. Satu-satu keluar, terus disuruh tiarap," ujar Ratih.

Baca juga: Pengacara Terdakwa Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Klaim Saksi Jaksa Tak Buktikan Ada Penembakan

Ia menyaksikan kejadian itu sekitar lima meter dari sebuah warung makan. Selain melihat empat orang turun dari mobil, Ratih juga melihat ada dua orang lain dalam mobil dalam kondisi lemas.

"Ada lima yang dikeluarin katanya sudah kritis, tangannya sudah bergetar tapi tidak bisa berjalan sendiri. Yang kelima diseret, yang keenam di dalam mobil dibawa sama dua orang," tuturnya.

Sementara itu, polisi melakukan penggeledahan di mobil dan terhadap empat orang yang tiarap di samping mobil.

Anggota FPI di mobil Chevrolet itu sebelumnya sempat merusak mobil polisi dengan pedang. Selain itu, mereka juga menembakan pistol ke arah mobil polisi. Setelahnya, terjadi kejar-kejaran hingga ke rest area Tol Jakarta-Cikampek.

Ratih mengatakan, salah satu dari empat orang yang tiarap itu sempat berteriak kepada polisi ketika digeledah. Namun, Ratih tidak melihat jelas wajah mereka karena semuanya memakai masker.

"Yang tiarap satu orang teriak, 'jangan diapa-apain teman saya'. Itu teriak terus beberapa kali," ujarnya.

Setelah itu, menurut Ratih keempat anggota FPI itu dipindahkan ke mobil Daihatsu Xenia. "Sudah beres langsung dinaikkan ke mobil. Habis itu enggak lihat lagi dikemanakan," kata dia.

Baca juga: Sidang Kasus Unlawful Killing Laskar FPI, Saksi: Satu Orang Tiarap Sambil Berteriak

Hal serupa diungkapkan Anggota Brimob dari Polda Jawa Barat Enggar Jati Nugroho. Ia mengatakan berada di rest area sejak pukul 18.00 WIB.

Saat itu, ia bersama tiga anggota Brimob Polda Jabar lainnya tengah beristirahat di rest area Km 50 Tol Jakarta-Cikampek. Enggar mengatakan, mereka dalam tugas mengawal kedatangan vaksinasi Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com